Kalimantan Timur
Kaltim Tetap Laksanakan K-13

Kaltim Tetap Laksanakan K-13

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim akan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, terkait perubahan kurikulum 2013 (K-13) menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dimulai tahun ini.

Meski demikian, Kaltim akan tetap melaksanakan kurikulum 2013 bagi siswa semester 3 keatas. Karena, perubahan K-13 hingga saat ini juga belum seluruhnya dilaksanakan satuan pendidikan di Indonesia.

“Yang jelas, sesuai Kebijakan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu bagi yang baru melaksanakan semester satu wajib melaksanakan kurikulum yang baru. Tetapi yang telah semester 3 keatas tetap berlanjut hingga selesai,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim, Jumat (12/12).

Menurut dia, memang kurikulum 2013 ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam mengimplementasikannya, yaitu masalah buku. Sebab, dalam K-13 buku yang digunakan tidak per mata pelajaran, tetapi dijadikan satu paket.

Karena itu, kebijakan Menteri Pendidikan harus disinkronkan dengan pemerintah provinsi. Sebab, buku  K-13 juga melalui APBN, begitu juga kurikulum KTSP.  “Yang jelas, untuk kurikulum KTSP tentu jumlahnya lebih banyak. Dengan demikian, alokasi anggaran tentu juga akan lebih besar,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut dia, Pemprov Kaltim tidak mempermasalahkan. Karena tidak akan menganggu proses belajar mengajar. Apalagi, kurikulum tujuannya adalah bukan mengatur pada materi, tetapi lebih pada metodelogi pembelajaran.

 

Misal, di 2013 buku yang digunakan lebih mengarah pada tematik. Sedangkan Kurikulum KTSP diarahkan fokus pada mata pelajaran yang diajarkan, sehingga tidak bisa dikembangkan dengan mata pelajaran yang lain.

“Tetapi, bagi Kaltim semua itu tidak masalah, terpenting adalah bagaimana kualitas mutu pendidikan di daerah tetap ditingkatkan, sehingga mampu mencetak SDM yang berkualitas di masa depan,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov) 

Berita Terkait
Government Public Relation