* Soal Larangan Impor Produk Hortikultura
SAMARINDA-Kaltim tidak terpengaruh terhadap larangan impor produk hortikultura oleh Kementerian Pertanian untuk enam bulan ke depan (Januari – Juni 2013). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, H Ibrahim ketika diminta pendapatnya tentang larangan impor ini, Selasa (5/2).
Pemerintah melakukan pelarangan impor terhadap 13 jenis produk hortikultura dengan batas waktu enam bulan ke depan. Jika menguntungkan bagi petani dan tidak berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia, maka larangan ini kemungkinan dapat dilanjutkan.
Ke-13 produk hortikultura tersebut dari kelompok buah-buahan adalah durian, nanas, melon, pisang, mangga dan pepaya. Selain itu juga diberlakukan larangan untuk produk sayuran kentang, kubis, wortel, cabe. Begitu pun untuk produk hortikultura jenis bunga-bungaan yaitu bunga krisan, anggrek dan bunga heliconia.
“Kaltim tidak terpengaruh terhadap larangan impor tersebut karena memang pangsa pasarnya kecil. Apalagi, beberapa jenis buah dan sayur tersebut banyak dihasilkan di Pulau Jawa dan sebagian kecil di Kaltim, contohnya cabe, papaya, melon dan nanas,” ujarnya.
Dijelaskan Ibrahim, larangan impor produk hortikultura ini sangat membantu pemasaran produk-produk petani karena akan memiliki pasar penjualan yang lebih luas di masyarakat.
Dicontohkannya, buah nanas, pepaya dan melon telah dapat diproduksi di Kaltim, bahkan pepaya mini dan nanas Balikpapan telah dikirim ke luar Kaltim sebagai produk unggulan.
Untuk sayuran jenis kentang, kubis dan wortel memang belum dibudidayakan di Kaltim karena terkendala iklim dan ketinggian. Tetapi sayuran tersebut banyak di produksi di sentra-sentara perkebunan di Pulau Jawa dan pengirimannya selalu rutin dilakukan.
Untuk cabe, petani di Kaltim telah mengembangkannya walaupun tidak dalam skala besar. Ini yang menyebabkan cabe sering kosong di pasaran dan harus dikirim dari provinsi lain.
Cabe yang termasuk dalam golongan bumbu-bumbuan ini sering menjadi komponen pembentuk inflasi daerah karena stok yang jumlahnya sedikit akan berdampak pada harganya yang terus naik.
“Jadi tidak ada masalah terhadap larangan impor produk hortikultura ini bagi Kaltim. Untuk cabe yang sering kosong di pasaran dapat disikapi dengan gerakan menanam cabe dalam pot untuk mengisi pekarangan-pekarangan yang kosong di tiap rumah tangga,” ujarnya. (yul/hmsprov)
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 November 2022 Jam 22:10:12
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 September 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 November 2021 Jam 10:06:12
Berita Acara
08 Januari 2022 Jam 10:23:25
Prestasi
17 Desember 2019 Jam 19:26:32
Perkebunan
12 April 2022 Jam 22:04:55
Perkebunan
24 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia