YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Kaltim dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepakat meningkan kerja sama di berbagai bidang yang telah berlangsung sejak 2002 silam.
“Banyak hal yang bisa dikerjasamakan antara Kaltim dan DIY, terutama meningkatkan pembangunan, peningkatan SDM, perdagangan dan investasi yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Pemerintah Daerah,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setdaprov Kaltim Drs HM Syafranuddin MM mewakili Gubernur Kaltim pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kerja Sama Dalam Negeri antara DI Yogyakarta dan Provinsi Kaltim, di Yogyakarta, Kamis (21/11/2019).
Ivan – sapaan akrab Syafranuddin memaparkan hubungan DIY dengan Kaltim sebenarnya telah berlangsung sejak zaman Kerajaan Kutai yang dtandai dengan adanya peninggalan benda dan alat seni budaya seperti gong, gamelan dan tari-tarian yang hampir sama dengan di Yogyakarta.
Di saat sekarang, beberapa bidang yang telah dikerjasamakan seperti pendidikan, perindustrian dan perdagangan, tenaga kerja dan transmigrasi, pariwisata, pembangunan daerah, penanaman modal, perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura, sosial dan kepegawaian.
“Dari kerjasama itu telah banyak manfaat yang kita peroleh. Karena itu kita sepakat untuk melanjutkan kerja sama antar daerah ini secara efektif dan produktif,” katanya.
Menurut Ivan, penduduk Kaltim yang 3,6 juta jiwa terdiri dari beragam suku bangsa dari seluruh Indonesia, dan Kaltim sangat terbuka untuk kerja sama yang saling menguntungkan dengan semua pihak, baik dalam maupun luar negeri.
Pentingnya kerja sama DIY-Kaltim juga disampaikan Kepala Bagian Otonomi Daerah dam Kerja Sama Dalam Negeri Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Wahyu Krisnadi. “Kerja sama DIY dan Kaltim lebih intensif sejak 2008,” katanya.
Ketika itu lanjutnya, kerja sama pembangunan daerah dilakukan dengan ruang lingkup leningkatan kualitas SDM dan pengembangan Iptek, peningkatan kapasitas aparatur, lendidikan, pariwisata, perindustrian, perdagangan dan koperasi. ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, kependudukan dan sosial.
“Masa kerja sama DIY-Kaltim yang rata-rata 5 tahun ada yang akan habis masa berlakunya di tahun 2020. Sebab itu kita ingin melanjutkan lagi kerja sama yang baik ini,” kata Wahyu.
Rakernis menghadirkan narasumber Dr Agnes Wirdayanti SIP Msi dari Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Dia sangat menudukung kerja sama Kaltim-DIY untuk mewujudkan kepentingan bersama.(ri/her/yans/humasprovkaltim).
29 Maret 2018 Jam 20:12:00
Kerjasama Pemerintahan
20 Januari 2021 Jam 18:27:28
Kerjasama Pemerintahan
23 Oktober 2021 Jam 08:26:22
Kerjasama Pemerintahan
02 November 2019 Jam 21:58:24
Kerjasama Pemerintahan
10 Juli 2019 Jam 20:51:32
Kerjasama Pemerintahan
23 Januari 2020 Jam 08:49:34
Kerjasama Pemerintahan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
03 November 2020 Jam 12:34:17
Kegiatan Silaturahmi
10 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Agama
20 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
03 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial