Jalan Tanjung Redeb-Tanjung Batu
TANJUNG REDEB – Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak akan segera membuat surat kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan sejumlah kementrian terkait agar status ruas jalan Tajung Redeb ke Tanjung Batu diubah menjadi jalan nasional, sehingga penanganannya lebih cepat dengan dana lebih besar.
Penegasan itu disampaikan Awang Faroek Ishak saat mengikuti pertemuan Koordinasi Tingkat Menteri terkait pelaksanaan Festival Derawan yang merupakan rangkaian Sail Komodo tahun ini, yang dipimpin Menkokesra Agung Laksono, di Tanjung Redeb, Kamis malam (27/6).
Menurut dia, saat ini waktu tempuh dari Tajung Redeb-Tanjung Batu sekitar dua jam, namun rencananya akan dibangun perbaikan berupa pelurusan dan pemotongan jalur sehingga bisa ditempuh dengan waktu lebih singkat.
Guna mewujudkan hal itu, tentunya akan lebih baik jika jalan tersebut statusnya menjadi jalan nasional, karena selama ini adalah jalan kabupaten yang pembangunannya dilakukan dengan pendanaan APBD Kabupaten Berau dan provinsi.
Seiring dengan upaya percepatan dan melengkapi sarana infrastruktur kegiatan kepariwisataan di Gugusan Kepulauan Derawan, rencananya jalan tersebut dibuat dua jalur dan pelurusan dan pemotongan jalur sehingga jarak tempuh lebih pendek dengan waktu lebih cepat.
“Dengan kondisi itu, dalam pertemuan ini, saya tegaskan Kaltim akan bersurat ke Kementrian PU dan sejumlah pihak terkait, berupa usulan perubahan status Jalan Tj Redeb ke Tanjung Batu sebagai Jalan Nasional,” ujarnya.
Dia mengatakan seiring dengan pebaikan berbagai sarana infrastruktur tersebut, akan mendukung rencana terhadap pemusatan kegiatan wisata di Tanjung Batu. Sehingga sejumlah wisawatan yang akan mengunjungi Gugusan Kepulauan Derawan, lebih dulu ke Tanjung Batu dengan dilengkapi sejumlah hotel dan sarana penunjang kepariwisataan lainnya.
Hal senada juga disampaikan Bupati Berau H Makmur HAPK, yang mengatakan sangat mendukung usulan Gubernur Kaltim karena ruas jalan tersebut memang sangat mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan wisata unggulan Kaltim itu.
“Jika ruas jalan itu stasusnya nasional, kita berharap segera dikucurkan dana lebih banyak untuk membangun jalan dua jalur,” ujarnya.
Sedangkan Menkokesra, Agung Laksono mengatakan satu hal yang wajar jika daerah, khususnya Kaltim minta bagian lebih besar karena selama ini pemerintah pusat mengambil bagian lebih besar dari hasil kekayaan daerah.
Karena sebagian besar hasil disetor ke pusat, satu hal yang wajar jika pemerintah pusat memiliki tugas lebih banyak untuk membanguun daerah, termasuk ruas jalan yang akan diusulkan Kaltim. (santos/hmsprov).
12 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
20 Mei 2018 Jam 21:24:38
Perhubungan
13 Desember 2018 Jam 08:34:43
Perhubungan
05 Juli 2018 Jam 19:38:05
Perhubungan
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Desember 2019 Jam 21:41:30
Lingkungan Hidup
04 Maret 2021 Jam 06:06:34
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
08 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 September 2020 Jam 19:59:02
Kunjungan Kerja
20 November 2019 Jam 09:59:54
Investasi