Kalimantan Timur
Kaltim Usul Jadi Jalan Nasional

Jalan Tanjung Redeb-Tanjung Batu


TANJUNG REDEB – Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak akan segera membuat surat kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan sejumlah kementrian terkait agar status  ruas jalan Tajung Redeb ke Tanjung Batu diubah menjadi jalan nasional, sehingga penanganannya lebih cepat dengan dana lebih besar.
Penegasan itu disampaikan Awang Faroek Ishak saat mengikuti pertemuan Koordinasi Tingkat Menteri terkait pelaksanaan Festival Derawan yang merupakan rangkaian Sail Komodo tahun ini, yang dipimpin Menkokesra Agung Laksono, di Tanjung Redeb, Kamis malam (27/6).
Menurut dia, saat ini waktu tempuh dari Tajung Redeb-Tanjung Batu sekitar dua jam, namun rencananya akan dibangun perbaikan berupa pelurusan dan pemotongan jalur sehingga bisa ditempuh dengan waktu lebih singkat.
Guna mewujudkan hal itu, tentunya akan lebih baik jika jalan tersebut statusnya menjadi jalan nasional, karena selama ini adalah jalan kabupaten yang pembangunannya dilakukan dengan pendanaan APBD Kabupaten Berau dan provinsi.
Seiring dengan upaya percepatan dan melengkapi sarana infrastruktur kegiatan kepariwisataan di Gugusan Kepulauan Derawan, rencananya  jalan tersebut dibuat dua jalur dan pelurusan dan pemotongan jalur sehingga jarak tempuh lebih pendek dengan waktu lebih cepat.
“Dengan kondisi itu, dalam pertemuan ini, saya tegaskan Kaltim akan bersurat ke Kementrian PU dan sejumlah pihak terkait, berupa  usulan perubahan status Jalan Tj Redeb ke Tanjung Batu sebagai Jalan Nasional,” ujarnya.
Dia mengatakan seiring dengan pebaikan berbagai sarana infrastruktur tersebut, akan mendukung rencana terhadap pemusatan kegiatan wisata di Tanjung Batu. Sehingga sejumlah wisawatan yang akan mengunjungi Gugusan Kepulauan Derawan, lebih dulu ke Tanjung Batu dengan dilengkapi sejumlah hotel dan sarana penunjang kepariwisataan lainnya.
Hal senada juga disampaikan Bupati  Berau H Makmur HAPK, yang mengatakan sangat mendukung usulan Gubernur Kaltim karena ruas jalan tersebut memang sangat mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan wisata unggulan Kaltim itu.
“Jika ruas jalan itu stasusnya nasional, kita berharap segera dikucurkan dana lebih banyak untuk membangun jalan dua jalur,” ujarnya.
Sedangkan Menkokesra, Agung Laksono mengatakan satu hal yang wajar jika daerah, khususnya Kaltim minta bagian lebih besar karena selama ini pemerintah pusat mengambil bagian lebih besar dari hasil kekayaan daerah.
Karena sebagian besar hasil disetor ke pusat, satu hal yang wajar jika pemerintah pusat memiliki tugas lebih banyak untuk membanguun daerah, termasuk ruas jalan yang akan diusulkan Kaltim. (santos/hmsprov).
 

Berita Terkait
Government Public Relation