Memacu Tata Kelola LPSE
SAMARINDA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) perlu melakukan penilaian dan selanjutnya memberikan semacam penghargaan bagi daerah yang dinilai baik atau berprestasi dalam pengelolaan unit Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Penilaian dan pemberian penghargaan tersebut, merupakan upaya untuk memacu daerah agar terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan LPSE yang merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Pemberian penghargaan atau award dimaksudkan untuk memacu tata kelola LPSE agar pengelolaannya lebih akuntabel,” kata Abdullah Sani pada pembukaan Rakor LPSE Kaltim dan Kaltara, di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (4/6).
Bila perlu, penghargaan tersebut dari presiden sebagai unit penunjang proses pembangunan bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebab, peran pelayanan publik secara langsung ini sangat penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Karena itu perlu pengembagan LPSE yang fungsinya tidak hanya duduk di depan komputer, tapi juga memberi pengarahan tentang proses pengadaan yang benar. Sehingga perlu pemahaman dan pandangan bersama untuk membangun LPSE yang transparan dan akuntabel.
Menurut Sani, LPSE merupakan satu dari empat tata kelola yang akan dikembangkan pada ruang lingkup kerja Diskominfo. Selain itu juga pengembangan alat penunjang (teknologi informasi dann komunikasi), keterbukaan, serta telekomunikasi dan pos.
Melalui Rakor tersebut diharapkan bisa menyamakan persepsi, terutama jika nanti terjadi penggantian sistem dalam standardisasi LPSE. Melalui upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan LPSE, sebagai unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) pelayanan e-procurement.
Sementara itu Deputi Bidang Strategi Pengembangan Kebijakan LKKP, Himauan menyatakan sependapat dengan usulan terkait penghargaan untuk memotivasi peningkatan kualitas pengelolaan LPSE.
“Penghargaan dapat menaikan kinerja dan harga diri pengelolaan. Ini yang saya lakukan saat jadi Deputi Monitoring dan Informasi LKPP,” ujarnya .
Dampaknya, jika pada 2008 hanya terdapat 5 LPSE, beberapa saat kemudian meningkat menjadi 11 LPSE, kemudian 2009 meningkat menjadi 33 LPSE, selanjutnya 2010 terdapat 135 LPSE, hingga 2014 terbentuk 186 LPSE se Indonesia. (ist/sul/es/hmsprov).
04 Juni 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
05 Januari 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
27 September 2019 Jam 00:00:11
Prestasi
15 Januari 2015 Jam 00:00:00
Prestasi
09 Oktober 2019 Jam 20:10:10
Prestasi
21 Oktober 2020 Jam 18:13:09
Prestasi
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2023 Jam 06:05:37
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 Juli 2022 Jam 01:13:16
Kolom Minggu
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
25 November 2021 Jam 13:52:38
Rapat Koordinasi Pemerintah
21 Januari 2022 Jam 17:17:25
Agenda Pemerintah