Memacu Tata Kelola LPSE
SAMARINDA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) perlu melakukan penilaian dan selanjutnya memberikan semacam penghargaan bagi daerah yang dinilai baik atau berprestasi dalam pengelolaan unit Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Penilaian dan pemberian penghargaan tersebut, merupakan upaya untuk memacu daerah agar terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan LPSE yang merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Pemberian penghargaan atau award dimaksudkan untuk memacu tata kelola LPSE agar pengelolaannya lebih akuntabel,” kata Abdullah Sani pada pembukaan Rakor LPSE Kaltim dan Kaltara, di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (4/6).
Bila perlu, penghargaan tersebut dari presiden sebagai unit penunjang proses pembangunan bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebab, peran pelayanan publik secara langsung ini sangat penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Karena itu perlu pengembagan LPSE yang fungsinya tidak hanya duduk di depan komputer, tapi juga memberi pengarahan tentang proses pengadaan yang benar. Sehingga perlu pemahaman dan pandangan bersama untuk membangun LPSE yang transparan dan akuntabel.
Menurut Sani, LPSE merupakan satu dari empat tata kelola yang akan dikembangkan pada ruang lingkup kerja Diskominfo. Selain itu juga pengembangan alat penunjang (teknologi informasi dann komunikasi), keterbukaan, serta telekomunikasi dan pos.
Melalui Rakor tersebut diharapkan bisa menyamakan persepsi, terutama jika nanti terjadi penggantian sistem dalam standardisasi LPSE. Melalui upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan LPSE, sebagai unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) pelayanan e-procurement.
Sementara itu Deputi Bidang Strategi Pengembangan Kebijakan LKKP, Himauan menyatakan sependapat dengan usulan terkait penghargaan untuk memotivasi peningkatan kualitas pengelolaan LPSE.
“Penghargaan dapat menaikan kinerja dan harga diri pengelolaan. Ini yang saya lakukan saat jadi Deputi Monitoring dan Informasi LKPP,” ujarnya .
Dampaknya, jika pada 2008 hanya terdapat 5 LPSE, beberapa saat kemudian meningkat menjadi 11 LPSE, kemudian 2009 meningkat menjadi 33 LPSE, selanjutnya 2010 terdapat 135 LPSE, hingga 2014 terbentuk 186 LPSE se Indonesia. (ist/sul/es/hmsprov).
12 Januari 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
21 Oktober 2020 Jam 18:13:09
Prestasi
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
05 Juni 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
06 Mei 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 September 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
15 Agustus 2018 Jam 18:56:46
Kesehatan
11 Agustus 2017 Jam 14:39:42
Pengumuman
13 Juli 2018 Jam 20:19:57
Perhubungan
06 Januari 2020 Jam 13:35:23
Perencanaan Kegiatan