SAMARINDA - Kepala Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Imam Sumantri mengatakan berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilakukan bersama Polda Kaltim tahun 2020, dari 197 kelurahan dan 841 desa di Kaltim, ada 82 desa yang masuk katagori bahaya narkoba.
Ke-82 desa bahaya narkoba tersebut, lanjut Imam Sumantri berasal dari Balikpapan ada 16, Samarinda (9), Bontang (4), Berau (6), Kutim (4), Kukar (28), Kubar (3), PPU (4), Paser (8). Kemudian katagori Waspada ada 99 desa/kelurahan yang berasal dari Balikpapan (12), Samarinda (6), Bontang (5), Berau (6), Kutim (11), Kukar (25), Kubar (9), Mahulu (3), PPU (10) dan Paser (12),
Untuk katagori Siaga ada128 desa/kelurahan yang berasal dari Balikpapan (3), Samarinda (3), Berau (12), Kutim (31), Kukar (30), Kubar (21), Mahulu (2), PPU (11) dan Paser (15). Dan katagori Aman ada 737 desa/kelurahan, yang terdiri dari Balikpapan (3), Samarinda (41), Bontang (6), Berau (86), Kutim (97), Kukar (159), Kubar (161), Mahulu (45), PPU (29) dan Paser (109).
Imam menambahkan, untuk pencegahan dan pemberdayaan yang dilakukan BNNP dan BNNK (kabupaten/kota) melalui pembentukan relawan yang berperan sebagai penyebarluasan informasi P4GN, yang terdiri dari lingkungan pendidikan ada 70, lingkungan kerja ada 138 dan lingkungan masyarakat ada 112.
"Untuk diseminasi informasi, jumlah peserta lingkungan pendidikan (mahasiswa dan pelajar) sebanyak 7.276, lingkungan pemerintahan 2.117, lingkungan swasta 1.614 dan lingkungan masyarakat ada 147.360," tandasnya.
Dikatakan, terkait dalam pemberantasan narkoba, tentu diperlukan kerja sama dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali peran masyarakat di desa.
Oleh karena itu, dengan adanya Desa Bersinar, yang sebelumnya dibentuk dengan kreteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan P4GN yang dilaksanakan secara massif dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan.
"Desa atau Kelurahan Bersinar bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa, sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Imam Sumantri.(mar/yans/sul/humasprov kaltim)
21 April 2018 Jam 22:17:53
BNN
26 Juli 2018 Jam 19:25:25
BNN
19 Desember 2016 Jam 00:00:00
BNN
12 Juli 2018 Jam 19:48:49
BNN
10 Juni 2020 Jam 17:05:37
BNN
08 Mei 2018 Jam 23:39:38
BNN
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
16 Desember 2020 Jam 23:05:32
Pemerintahan
29 Mei 2019 Jam 16:21:56
Perhubungan
07 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Februari 2019 Jam 19:23:33
Kegiatan Silaturahmi