Kalimantan Timur
Kamis Besok, Gubernur Isran Teken MoU Samolnas

DENPASAR - Kamis besok (15/11/2018), Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor akan meneken MoU tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara online atau Penandatanganan Nota Kesepahaman Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Kakorlantas di Denpasar Bali. Penandatanganan  bertujuan mendukung peningkatan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ), serta pembayaran PMDB pengesahan STNK. Penandatanganan Nota Kesepahaman Samolnas diikuti 23 Gubernur seIndonesia, termasuk Kaltim. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan keberadaan Samsat online akan memudahkan wajib pajak dalam pembayaran PKB tahunan, SWDKLLAJ, serta pembayaran PMDB pengesahan STNK secara online. "Besok (hari ini) Gubernur Isran Noor hadir untuk melakukan MoU bersama 22 Gubernur seIndonesia dengan Kakorlantas Polri," kata Ismiati di Denpasar Bali, Rabu (14/11).

Ismiati berharap setelah penandatangan tersebut pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim dari program pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan akan meningkat.

Kaltim bisa bersama 22 provinsi lainnya mengikuti Samolnas, karena Kaltim sudah melaksanakan program Samsat Online yang saling terkoneksi antarkabupaten/kota. Artinya, secara sistem Kaltim sudah mendukung. "Contoh, mereka yang memiliki kendaraan berplat Berau, bisa bayar pajak kendaraan tahunan secara online di Samarinda. Artinya dengan telah melaksanakan sistem tersebut memudahkan Kaltim tergabung dalam MoU Samolnas bersama Korlantas Polri. Jadi, Kaltim sudah siap melaksanakan program tersebut," jelasnya.

Selain Gubernur, penandatanganan tersebut diikuti Bank Daerah, Bank BUMN serta bank swasta, yaitu BCA, Bank Permata dan CIMB Niaga. Sebelumnya Samolnas diikuti sebanyak tujuh provinsi  yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur,  Bali,  Banten, dan DKI Jakarta. (jay/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation