DENPASAR - Kamis besok (15/11/2018), Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor akan meneken MoU tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara online atau Penandatanganan Nota Kesepahaman Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Kakorlantas di Denpasar Bali. Penandatanganan bertujuan mendukung peningkatan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ), serta pembayaran PMDB pengesahan STNK. Penandatanganan Nota Kesepahaman Samolnas diikuti 23 Gubernur seIndonesia, termasuk Kaltim.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan keberadaan Samsat online akan memudahkan wajib pajak dalam pembayaran PKB tahunan, SWDKLLAJ, serta pembayaran PMDB pengesahan STNK secara online. "Besok (hari ini) Gubernur Isran Noor hadir untuk melakukan MoU bersama 22 Gubernur seIndonesia dengan Kakorlantas Polri," kata Ismiati di Denpasar Bali, Rabu (14/11).
Ismiati berharap setelah penandatangan tersebut pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim dari program pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan akan meningkat.
Kaltim bisa bersama 22 provinsi lainnya mengikuti Samolnas, karena Kaltim sudah melaksanakan program Samsat Online yang saling terkoneksi antarkabupaten/kota. Artinya, secara sistem Kaltim sudah mendukung. "Contoh, mereka yang memiliki kendaraan berplat Berau, bisa bayar pajak kendaraan tahunan secara online di Samarinda. Artinya dengan telah melaksanakan sistem tersebut memudahkan Kaltim tergabung dalam MoU Samolnas bersama Korlantas Polri. Jadi, Kaltim sudah siap melaksanakan program tersebut," jelasnya.
Selain Gubernur, penandatanganan tersebut diikuti Bank Daerah, Bank BUMN serta bank swasta, yaitu BCA, Bank Permata dan CIMB Niaga. Sebelumnya Samolnas diikuti sebanyak tujuh provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Banten, dan DKI Jakarta. (jay/sul/humasprov kaltim)
10 September 2021 Jam 10:05:46
Kegiatan Pemerintah
18 Mei 2021 Jam 10:21:02
Kegiatan Pemerintah
14 November 2019 Jam 09:09:18
Kegiatan Pemerintah
21 Juli 2019 Jam 16:18:10
Kegiatan Pemerintah
31 Oktober 2018 Jam 22:46:56
Kegiatan Pemerintah
20 Januari 2020 Jam 19:40:53
Kegiatan Pemerintah
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
14 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
17 April 2019 Jam 21:34:01
Pemilihan Umum
25 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Februari 2019 Jam 20:14:57
Peternakan