Kalimantan Timur
Kampanye Pilpres Gubernur Izin Cuti    

Kampanye Pilpres Gubernur Izin Cuti
   

BATAM - Gubernur Kaltim Dr H Awang Froek Ishak mengungkapkan izin cuti  untuk kampanye pemilihan presiden (pilpres) dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) sudah terbit.  Ijin cuti kampanye diberikan untuk  pelaksanaan kampanye pada 9 dan  23 Juni serta 4 Juli. Sedangkan ijin cuti untuk  Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal diberikan pada 12 dan 26 Juni serta 2 Juli 2014. 

"Kampanye mungkin juga dilakukan untuk hari yang tidak memerlukan izin, yakni Sabtu dan Minggu karena merupakan hari libur. Namun tetap dibatasi hanya boleh tiga kali dalam sebulan," kata Awang Faroek, Jumat lalu.  

Meskipun keduanya akan berkampanye,  Awang memastikan roda pemerintahan tidak akan terganggu, khususnya pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan seperti biasa.
   "Meskipun kami cuti, pengawasan  kerja pemerintahan tetap diutamakan. Pelayanan publik juga tidak boleh berhenti. Semua akan berjalan seperti biasa," tegas Awang.

Dia juga berpesan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) agar tetap netral. Terpenting, mereka harus menggunakan hak politik mereka dan tidak golput. Menurutnya, jika ada PNS tidak memilih berarti mereka tidak bertanggung jawab. Sebab sebagai abdi negara,  mereka harus memberi contoh kepada masyarakat maupun keluarga mereka.

"Meski bersikap netral, bukan berarti PNS menjadi golongan putih (golput), PNS harus menggunakan hak pilih mereka. Netralitas harus ditunjukkan dengan menjaga sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar pada perlaksanaan Pilpres ini tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang tidak bertangung jawab yang dapat menimbulkan kekacauan. (sar/sul/es/hmsprov).

 

///FOTO : H Awang Faroek Ishak

Berita Terkait
Government Public Relation