Kalimantan Timur
Kantor Gubernur Berlakukan Cek Suhu

Satpol PP sedang memeriksa suhu badan pengendara motor. (yuvita/humasprov kaltim).

SAMARINDA – Kantor Guberur yang juga Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim yang terletak di Jalan Gajah Mada No2 atau tepat di depan Tepian Sungai Mahakam, kini memberlakukan wajib cek suhu badan bagi setiap pegawaio dan tamu yang akan masuk ke kantor tersebut.

 

Semenjak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda, tamu-tamu yang datang ke Kantor Gubernur kian berkurang. Sebab, kedatangan tamu juga dibatasi. Meski demikian, protokol kesehatan harus dijalankan. Sebelum masuk ke gedung berlantai tujuh tersebut, para tamu harus melewati pengecekan suhu tubuh.

 

"Target kita sih inginnya jangan sampai ada pegawai Pemprov Kaltim yang terinfeksi virus covid 19. Sehingga kami menyarankan tamu dan pegawai patuh menggunakan masker dan cuci tangan," tutur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Timur (Satpol PP Kaltim) I Gede Yusa, saat diwawancarai pada Senin (13/7/).

 

Gede mengatakan, pihaknya melakukan penjagaan di depan Kantor Gubernur tepatnya di posko Satpol PP. Langkah yang bisa dilakukan adalah pengecekan suhu tubuh. Jika suhu tubuh tamu normal, tamu boleh masuk ke dalam kawasan Kantor Gubernur.

 

"Sesuai petunjuk Plt Kadis kesehatan jika ditemukan ada suhunya 38 derajat celsius, kami catat di buku dan disarankan untuk cek kesehatan," ujar Gede. (yuv/ri/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation