Kalimantan Timur
Kantor Gubernur Terbuka untuk Kontraktor Migas

 

SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta agar kontraktor Minyak dan Gas Bumi (Migas) maupun SKK Migas dapat rajin bertemu atau berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terutama gubernur. Karena, Pemimpin Daerah memiliki hak untuk memberikan rekomendasi terhadap pengembangan lokasi lapangan operasional minyak baru atau plan of development (POD).

Awang menegaskan, kantor gubernur terbuka siapa saja pihak kontraktor migas maupun SKK Migas jika ingin bertemu atau berkonsultasi, sehingga komunikasi pemerintah daerah dengan perusahaan migas berjalan baik.

“Jangan sampai kontraktor migas hanya bertemu gubernur sekali dalam setahun, yaitu pada saat buka puasa ramadhan. Padahal, pemerintah daerah memiliki hak untuk memberikan arahan maupun rekomendasi terhadap pembangunan lokasi lapangan minyak baru. Karena, hingga saat ini ada kontraktor migas demikian,” kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/5).

Keterbukaan pemerintah daerah tidak lain agar para pengusaha migas maupun SKK Migas selalu berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya di sektor migas berjalan baik.

Kaltim salah satu provinsi yang memiliki SDA terbesar didalamnya adalah batu bara dan migas. Karena itu, wajar jika pemerintah daerah meminta komunikasi yang baik dilakukan pihak perusahaan migas.

“Harapan kami, sesuai UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah, Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga diharapkan betul-betul dihargai. Bahkan, Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah penghasil migas, yang komitmen memberikan kemudahan terhadap pengembangan lapangan minyak baru. Karena itu, kami minta kontraktor migas memahami kondisi tersebut,” jelasnya.(jay/sul/ri/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation