SAMARINDA - Pasca teror bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur belum lama ini, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim meningkatkan kewaspadaan di area Kantor Gubernur Kaltim.
"Kantor Gubernur merupakan pusat pemerintahan yang harus mendapatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap aksi-aksi gerakan terorisme. Oleh karena itu diharapkan anggota Satpol PP harus bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi-aksi yang tidak kita inginkan bersama," kata Awang Faroek Ishak usai memberikan arahan kepada jajaran Satpol PP Provinsi Kaltim, Senin (21/5).
Gubernur mengatakan peran dari Satpol PP itu sangat penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kaltim. Apalagi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP. Peraturan tersebut harus diketahui dan bisa dilaksanakan sesuai dengan baik.
"Satpol PP dimanapun berada di seluruh jajaran pemerintah daerah adalah merupakan garda terdepan pemerintah daerah yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Satpol PP merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) terdepan karena langsung berhadapan dengan masyarakat," ujarnya.
Selain menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, lanjut Awang Faroek, tugas dan fungsi Satpol PP adalah menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah baik peraturan yang dibuat gubernur maupun bupati/walikota.
"Perda kita banyak sekali yang perlu ditegakkan. Tapi sayang perda-perda tersebut jarang disosialisasikan. Diharapkan OPD terkait bisa mensosialisasikan sesuai tugas dan fungsinya," harap Gubernur.
Terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, Gubernur Awang Faroek meminta kepada seluruh stakeholders sampai tingkat RW dan RT untuk meningkatkan kewaspadaan dini guna mencegah potensi gerakan radikalisme ataupun aksi-aksi terorisme masuk ke Kaltim. (mar/sul/humasprov)
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Juni 2018 Jam 21:16:49
Pemerintahan
01 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Februari 2020 Jam 08:41:44
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
07 November 2021 Jam 21:22:13
Lingkungan Hidup
04 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
20 Februari 2019 Jam 19:01:45
Lingkungan Hidup
21 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Agama
23 November 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan