Kalimantan Timur
Karena Covid-19, Pembebasan Lahan Bendungan Lambakan Ditunda

Hj Lisa Hasliana

SAMARINDA - Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Kaltim Hj Lisa Hasliana mengatakan  Bendungan Lambakan merupakan  salah satu proyek strategis nasional yang pembangunannya akan dibiayai APBN. Rencana pembangunan bendungan di Kabupaten Paser ini dipastikan terus berlanjut. Saat ini progresnya sudah memasuki tahap pembebasan lahan.

Pembangunan Bendungan Lambakan  terletak di antara Desa Muara Lambakan dan Kepala Telake, Kecamatan Long Kali. Proyek ini masuk dalam program pembangunan bendungan  dari  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Bendungan Lambakan tak sekadar untuk pengendali banjir tetapi juga bisa mengairi lahan pertanian di wilayah Paser dan PPU kurang lebih 21 ribu  hektar.    

“Selain itu, Bendungan Lambakan nantinya juga menjadi sumber air bersih dengan kapasitas produksi kurang lebih 5.000 liter per detik secara kontinyu  untuk Paser, PPU dan Balikpapan. Kemudian manfaat bendungan ini juga dijadikan Pembangkit Listrik Tenaga Air dengan kapasitas daya sekitar  18.87 megawatt (MW) maupun  untuk pengembangan  pariwisata di Paser,” kata Lisa Hasliana, Senin (4/5/2020).

Namun mewabahnya  pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)  di Indonesia dan Kaltim khususnya, maka  pelaksanaan  untuk pembebasan lahan  untuk sementara  ditunda. Hal tersebut seseui  dengan adanya surat edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

“Untuk sementara ini,  pembebasan lahan Bendungan Lambakan Paser  ditunda, sampai penyebaran  Covid-19 mereda baru dilanjutkan untuk diselesaikan, “ katanya

Lisa Hasliana merincikan lahan untuk Bendungan Lambakan diperlukan  378 hektar, kemudian 342 hektar untuk area genangan, dan 36 hektar untuk bangunan. Sementara lahan warga yang akan dibebaskan  sebanyak 640 bidang. 

“Apabila sudah dilaksanakan pembebasan lahannya, maka pembangunan Bendungan Lambakan akan dilanjutkan  yang sumber dananya dari APBN tahun 2020 melalui BWS Wilayah III Kalimantan,” kata Lisa Hesliana.(mar/sul/humasprov kaltim)     

Berita Terkait
Government Public Relation