SAMARINDA - Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Kaltim Hj Lisa Hasliana mengatakan Bendungan Lambakan merupakan salah satu proyek strategis nasional yang pembangunannya akan dibiayai APBN. Rencana pembangunan bendungan di Kabupaten Paser ini dipastikan terus berlanjut. Saat ini progresnya sudah memasuki tahap pembebasan lahan.
Pembangunan Bendungan Lambakan terletak di antara Desa Muara Lambakan dan Kepala Telake, Kecamatan Long Kali. Proyek ini masuk dalam program pembangunan bendungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bendungan Lambakan tak sekadar untuk pengendali banjir tetapi juga bisa mengairi lahan pertanian di wilayah Paser dan PPU kurang lebih 21 ribu hektar.
“Selain itu, Bendungan Lambakan nantinya juga menjadi sumber air bersih dengan kapasitas produksi kurang lebih 5.000 liter per detik secara kontinyu untuk Paser, PPU dan Balikpapan. Kemudian manfaat bendungan ini juga dijadikan Pembangkit Listrik Tenaga Air dengan kapasitas daya sekitar 18.87 megawatt (MW) maupun untuk pengembangan pariwisata di Paser,” kata Lisa Hasliana, Senin (4/5/2020).
Namun mewabahnya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan Kaltim khususnya, maka pelaksanaan untuk pembebasan lahan untuk sementara ditunda. Hal tersebut seseui dengan adanya surat edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.
“Untuk sementara ini, pembebasan lahan Bendungan Lambakan Paser ditunda, sampai penyebaran Covid-19 mereda baru dilanjutkan untuk diselesaikan, “ katanya
Lisa Hasliana merincikan lahan untuk Bendungan Lambakan diperlukan 378 hektar, kemudian 342 hektar untuk area genangan, dan 36 hektar untuk bangunan. Sementara lahan warga yang akan dibebaskan sebanyak 640 bidang.
“Apabila sudah dilaksanakan pembebasan lahannya, maka pembangunan Bendungan Lambakan akan dilanjutkan yang sumber dananya dari APBN tahun 2020 melalui BWS Wilayah III Kalimantan,” kata Lisa Hesliana.(mar/sul/humasprov kaltim)
15 November 2018 Jam 18:36:24
Perencanaan Pembangunan
02 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
09 Oktober 2019 Jam 20:01:39
Perencanaan Pembangunan
03 November 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
29 Agustus 2019 Jam 16:48:32
Perencanaan Pembangunan
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 09:53:48
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:51:53
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosial
05 Desember 2019 Jam 13:28:13
Kegiatan Silaturahmi
17 April 2018 Jam 19:07:12
Kebudayaan dan Pariwisata
11 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim