Kalimantan Timur
Karena Pandemi, PPDB Bisa Lewat Online dan Drive Thru

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA, SMK dan MA akan dilakukan serentak secara online,  mulai 22 Juni 2020.

"Untuk Kaltim yang  masih dalam masa pandemi, maka PPDB dilaksanakan secara online," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi usai Peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (1/6/2020).

Sedangkan untuk daerah yang tidak bisa online, bisa melakukan secara manual dengan sistem drive thru.

Artinya, orangtua peserta jika ingin mendaftarkan anaknya bisa saja dengan menggunakan kendaraan, tidak perlu turun dari kendaraan, sehingga berkas yang disampaikan langsung diterima panitia PPDB masing-masing sekolah.

Kemudian, kriteria untuk seleksi, yaitu nilai raport atau prestasi yang dimiliki calon peserta. 

"Selain itu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan juga telah menyampaikan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk penerimaan dengan sistem zonasi," jelasnya.

Persentase sistem zonasi yang ditetapkan yaitu untuk siswa prestasi sebanyak 15 persen, kurang mampu 30 persen. pindahan lima persen, termasuk prioritas pindahan bagi anak guru.

Sedangkan zonasi di lingkungan sekitar sekolah sebanyak 50 persen yang harus diterima. 

"Kita harapkan ini bisa diikuti dan dipahami secara bersama. Apalagi, saat ini kondisi masih pandemi, tentu tetap dengan  protokol kesehatan tetap yang ketat," tegasnya. (jay/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation