Gubernur dan Wagub Jalani Cuti Kampanye Selama 14 Hari
SAMARINDA–Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018 yang akan digelar pada 10 September 2013, Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Farid Wadjdy yang ikut mencalonkan diri, akan menjalani cuti selama 14 hari masa kampanye yang telah ditetapkan oleh KPUD Kaltim.
Hal itu berdasarkan UU Nomor 32/2004 tentang Pemilukada dan PP Nomor 6/2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Selain itu juga sesuai dengan Surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri No.273/5355/OTDA pertanggal 19 Agustus 2013 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.273-6351 Tahun 2013 pertanggal 19 Agustus 2013 tentang Pemberian Cuti Kampanye.
“Maka Dr H Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim dan H Farid Wadjdy selaku Wakil Gubernur Kaltim mendapatkan ijin kampanye selama 14 hari. Terhitung mulai dari 24 Agustus 2013 sampai dengan 6 September 2013,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim S Adiyat, Kamis (22/8).
Sementara itu, selama cuti Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim maka tugas sehari-hari Gubernur akan dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi.
“Sesuai surat tersebut juga, maka tugas-tugas gubernur akan diambil alih oleh Plt Sekprov selama masa kampanye,” jelas Adiyat.
Sebagai informasi, tahapan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2013-2018 akan memasuki masa kampanye pada 24 Agustus 2013 yang diawali dengan penyampaian visi dan misi tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Gedung DPRD Kaltim.
Ketiga pasangan tersebut, yaitu nomor urut 1 (Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal), nomor urut 2 (Farid Wadjdy-Aji Sofyan Alex) dan nomor urut 3 (Imdaad Hamid-Ipong Muchlissoni).
Masa kampanye akan berakhir pada 6 September 2013 yang ditandai dengan debat tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang disiarkan secara langsung oleh salah satu TV swasta nasional. Selanjutnya, pada 7-9 September merupakan masa tenang dan pembersihan atribut. Dan pada 10 September 2013 merupakan hari pemilihan untuk menentukan pemimpin Kaltim periode 2013-2014. (her/hmsprov)
///Foto : S. Adiyat
16 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Februari 2018 Jam 20:19:59
Pemerintahan
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Juni 2019 Jam 23:53:09
Pemerintahan
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 November 2019 Jam 08:45:10
Kegiatan Pemerintah
13 Maret 2020 Jam 09:11:11
Berita Acara
05 Januari 2018 Jam 21:30:48
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan