SANGATTA - Sesuai UU Pemda, Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang ditunjuk Mendagri untuk memimpin Kutim hingga terpilihnya bupati definitif. Penunjukan Kasmidi Bulang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutim, seiring terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendagari Muhammad Tito Karnavian Nomor 131.64/3920/SJ tanggal 7 Juli 2020.
Dalam SK tersebut, Mendagri menunjuk Kasmidi Bulang sebagai Plt Bupati Kutim, setelah Bupati Kutim Ismunandar berhalangan dalam melaksanakan tugas keseharian sehingga wakil kepala daerah harus melaksanakan tugas wewenang sebagai kepala daerah.
“Dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur, agar Wakil Bupati Kutai Timur melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas Bupati Kutai Timur dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Mendagri.
Surat keputusan Mendagri ini, segera ditindaklanjuti Gubernur Kaltim H Isran Noor dengan menerbitkan surat bernomor 131.64/4041/B.PPOD.III tentang penugasan Wabup Kutim selaku Plt Bupati Kutim. Surat ini dikirim kepada Ketua DPRD Kutim serta Wabup Kasmidi Bulang yang penyerahannya dilakukan Kabag Aparatur Pemerintah dan Otonomi Daerah Biro PPOD Setda Provinsi Kaltim Dra Endang S di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (9/7/2020), sekitar pukul 14.30 Wita.
Dalam keterangannya, Endang yang hadir mewakili Gubernur Isran Noor menyampaikan pesan Gubernur agar Kamtibmas Kutim tetap terjaga dan memberikan rasa aman kepada semua pihak terlebih kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Masalah yang terjadi di Kutim, harus disikapi dengan bijak dan lebih mengedepankan pelaksanaan roda pemerintahan serta kesejahteraan rakyat yang bermuara pada terpenuhinya hajat orang banyak terlebih di saat pandemi virus corona,” kata Endang dalam acara yang dihadiri sejumlah pimpinan OPD Pemkab Kutim. (fan/sul/adv)
05 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Januari 2019 Jam 20:19:39
Pemerintahan
18 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Januari 2019 Jam 18:17:38
Pemerintahan
20 Mei 2018 Jam 21:22:23
Pemerintahan
02 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
03 Maret 2022 Jam 21:13:59
Wisata Unggulan
09 Mei 2022 Jam 20:37:52
Informasi dan Komunikasi
09 September 2016 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
07 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
09 Desember 2020 Jam 22:00:39
Pemilihan Umum