Kasus Anak Meningkat Tim Pokja P2HA Intensif ke Kabupaten/Kota
SAMARINDA – Sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan menjamin pemenuhan hak anak, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (P2HA) Kaltim intensif melakukan monitoring ke kabupaten dan kota.
Diantaranya, pada 16-17 Nopember lalu tim melakukan monitoring lapangan ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Bontang. Tim juga melakukan pertemuan dengan berbagai pihak sebagai evaluasi sekaligus menggali kasus-kasus terhadap anak.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kaltim Hj Ardiningsih menegaskan perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan semata tugas pemerintah. Namun harus menjadi tugas semua elemen masyarakat.
“Pemerintah dan masyarakat berkewajiban menjamin, melindungi dan memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Ardiningsih didampingi Kabid PPA Hj Hardiana Muryani, Jumat (20/11).
Menurut dia, anak-anak wajib mendapatkan kesempatan berpartisipasi optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, mental dan seksual maupun berbagai bentuk diskriminasi lainnya.
Ardiningsih menyebutkan kasus atau peristiwa kelalaian yang mengakibatkan melayangnya nyawa anak-anak di Kaltim terus meningkat. Misalnya, lubang eks tambang maupun kegiatan penggalian lubang yang tanpa dilengkapi rambu atau tanda pengaman.
Tercatat hingga saat ini ujarnya, sudah 19 anak yang meregang nyawa hanya karena kelemahan pengawasan dan kelalaian kerja pihak-pihak yang bertanggungjawab. Sebanyak 19 anak yang menjadi korban meninggal akibat lubang eks tambang batubara terdiri dari 11 anak di Samarinda dan 4 anak di Kutai Kartanegara (Kukar).
Sedangkan empat anak di Bontang merupakan korban kelalaian kerja atau korban pembuatan folder (penampungan air). Lebih memprihatinkan karena tiga dari empat korban meninggal itu adalah saudara kandung.
Ironisnya, peristiwa yang merenggut nyawa para bocah ini justru terjadi di kabupaten dan kota yang telah ditetapkan sebagai daerah pengembang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
"Peristiwa seperti ini, ke depan tidak boleh terjadi lagi. Perhatian aparatur pemerintah mulai Ketua Rukun Tetangga (RT), kelurahan dan kecamatan harus lebih tanggap dan peduli untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang rawan musibah dengan memasang rambu-rambu,” harap Ardiningsih.
Tim Pokja P2HA Kaltim terdiri dari BPPKB Kaltim, anggota DPRD Kaltim, akademisi (perguruan tinggi), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakat dan Dewan Pendidikan Kaltim serta instansi terkait. (yans/sul/hmsprov)
25 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 November 2021 Jam 14:19:52
Pemerintahan
19 Desember 2019 Jam 21:51:40
Pemerintahan
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
05 Oktober 2017 Jam 08:35:06
Kesehatan
21 Maret 2020 Jam 07:56:03
Berita Acara
22 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Oktober 2018 Jam 19:01:15
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera