Kalimantan Timur
Katakan Tidak pada Narkoba

SAMARINDA  - Pemuda  harus sadar bahwa  penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) bukan saja perbuatan kriminal yang dapat diancam penjara dan hukuman mati  tetapi juga merupakan perbuatan dosa serta merusak tubuh akibat efek samping yang ditimbulkan.

Saat ini permintaan Narkoba di seluruh dunia sangat tinggi yang menyebabkan para produsen dan bandar Narkoba selalu meningkatkan produksi dan berupaya dengan segala cara illegal agar barang haram itu sampai ke pengguna.

“Mulai hari ini kita harus berani berkata tidak pada Narkoba. Jika masyarakat, terutama  pemuda ditawarkan Narkoba secara gratis saja menolak, maka yakinlah bahwa produsen dan bandar Narkoba akan tutup karena kehilangan pasar potensial,” ujar  Direktur Advokasi BNN, Victor  Pudjiadi,  di hadapan seribu peserta Jambore Pemuda Indonesia (JPI) 2013 yang berlangsung di Kompleks Stadion Utama Palaran Samarinda, Kamis (31/10).

Dia mengimbau para pemuda untuk berani mengambil sikap dan tegas mengatakan tidak pada Narkoba. Selain itu, para pemuda juga diminta untuk menjauhi hal-hal yang merupakan jalan masuk bagi penyalahgunaan Narkoba, diantranya  dengan menghindari rokok, konsumsi alkohol dan hindari pergaulan bebas.

Menurut dia, strategi Bandar Narkoba untuk menjerat korban adalah dengan memberi gratis di awal perkenalan, namun ketika calon korban terjerat,  Narkoba yang diberikan tidak lagi gratis namun harus membeli dengan harga mahal.

“Bagi korban kemudian menghalalkan seghala cara untuk memperoleh Narkoba, termasuk mencuri dan menjual diri untuk dapat mengkonsumsi barang haram ini,” tegasnya.

Victor menegaskan jika ada teman atau anggota keluarga yang terlanjur menggunakan Narkoba, dirinya meminta untuk tidak takut melapor ke Badan Narkorika Nasional terdekat  karena korban Narkotika dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 2009 tentang Narkoba, untuk mendapat pengobatan dan rehabilitasi penyembuhan.

Dia menyambut baik rencana Pemprov Kaltim yang sedang membangun Pusat Rehabilitasi bagi pencandu Narkoba di Samarinda Utara sebagai bagian dari komitmen Kaltim untuk  memberantas peredaran Narkoba.

            “Saya sangat senang dengan kegiatan pemuda ini karena pemuda adalah bagian yang paling rentan terkena pengaruh Narkoba. Semoga para pemuda menyadari bahwa penyalahgunaan Narkoba tidak saja terancam penjara dan hukuman mati tetapi juga berdosa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan rusaknya anggota tubuh oleh berbagai macam penyakit,” ujarnya.(yul/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation