Kalimantan Timur
KAWASAN EKONOMI KHUSUS MALOY BATUTA TRANS KALIMANTAN


KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK)

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans  Kalimantan  (MBTK)  ditetapkan  melalui Peraturan  Pemerintah  Nomor  85  Tahun  2014 pada tanggal 17 Oktober 2014. KEK  MBTK  memiliki  bisnis  utama  berupa industri kelapa sawit. Di samping itu, terdapat bisnis  pendukung,  yaitu  logistik  dan  aneka industri.  Produk-produk  utama  yang  akan dihasilkan  diantaranya  adalah  fatty  acid,  fatty alcohol,  surfactant,  biodiesel,  dan  minyak goreng.

INFRASTRUKTUR PENDUKUNG KEK MBTK

  • Peningkatan Jalan Nasional menuju Maloy
  • Samarinda – Bontang – Sangatta – Simpang Perdau – Bengalon – Maloy – Sangkulirang – Batu Lepok
  • Pembangunan Jalan Akses Menuju KEK MBTK
  • Pembngunan Jalan Dalam Kawasan Maloy
  • Rencana Pembangunan Jalan Tol
  • Batas Kalsel – Penajam - Balikpapan – Samarinda – Bontang – Sangatta – Maloy
  • Pembangunan Bandara Samarinda Baru
  • Rencana Pengembangan Bandara Sangkima, Sangatta
  • Pembangunan Pelabuhan CPO Maloy
  • Pembangunan Tanki Timbun CPO
  • Rencana Pembangunan Pelabuhan Kargo Maloy
  • Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api
  • Pembangunan Infrastruktur Air Baku
  • Pembangunan SPAM Maloy
  • Pembangunan infrastruktur kelistrikan

 

Insentif di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) diantaranya:

Kegiatan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK)  Insentif
Kegiatan Utama:

 

  1. Industri Pengolahan Kelapa Sawit
  2. Industri Pengolahan Kayu

 

Tax Holiday

 

  • Pengurangan PPh  sebesar 20-100% selama 10-25 tahun untuk nilai investasi lebih dari Rp 1 triliun.
  • Pengurangan PPh  sebesar 20-100% selama 5-15 tahun untuk nilai investasi lebih dari Rp 500 miliar.
 Kegiatan Lainnya:

 

  • Logistik
  • Aneka industri

Tax Allowance

  • Pengurangan penghasilan netto sebesar 30% selama 6 tahun;
  • Penyusutan yang dipercepat;
  • PPh atas deviden sebesar 10%
  • Kompensasi kerugian 5-10 tahun

Intensif Lainnya :

  • PPh Pasal 22 Impor tidak dipungut
  • PPN atau PPN dan PPnBM tidak dipungut
  • Pembebasan bea masuk
  • Penangguhan bea masuk
  • Kemudahan perizinan keimigrasian
  • Kemudahan perizinan pertanahan
  • Kemudahan perizinan ketenagakerjaan
  • Fasilitas lalu lintas barang
  • Kemudahan perizinan penanaman modal (3 jam) meliputi : Izin investasi, Akta Perusahaan dan Pengesahan, NPWP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA),  Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) Nomor Induk Kepabeanan (NIK), dan Surat Keterangan Peta Informasi Ketersediaan Lahan (jika diperlukan)

 

VIDEO PROFILE KEK MALOY

 

KONDISI TERKINI KEK MALOY

 

 
TERBANGUN Gedung Kantor Pengelola Dana APBD Kaltim Rp.38,8 Miliar

 

Berita Terkait
Data Masih Kosong
Data Masih Kosong
Government Public Relation