Kalimantan Timur
Kawasan IKN Tidak Ada Masalah

foto:rian/humasprovkaltim

SEPAKU – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) tidak ada lahan tumpang tindih. Karena di kawasan ini adalah hutan milik negara yang diberikan kewenangan kepada swasta.

 

"Dan swasta yang bersangkutan tidak ada masalah, karena sesuai ketentuan ketika negara memerlukan kawasan itu maka harus menyetujuinya, jadi tidak ada masalah," tegas Isran Noor menjawab pertanyaan awak media, saat mendampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa meninjau titik nol IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (12/04/2021).

 

Isran Noor menambahkan, untuk kawasan IKN di Sepaku tidak ada masalah, kalau ada di luar kawasan misalnya untuk pengembangan itu biasa-biasa saja dan tidak ada masalah. 

 

"Misal kalau kawasan hutan ini ada kawasan milik masyarakat, itu  diselesaikan secara adat, itu urusan kecil mungil," tandasnya.

 

Ketika dikonfirmasi awak media terkait lahan eks transmigrasi warga Bumi Harapan, Isran Noor menjelaskan dari awalnya Karesidenan Kesultanan Kutai, dimana pada tahun 1960 diambil negara semua aset-aset tersebut. Pada saat itu semua kesultanan ditawarkan oleh pemerintah, mana yang mau dipertahankan dan mana yang tidak dipertahankan, dan kawasan kerajaan dulu tidak diusulkan lagi untuk di kelola mereka.

 

"Maka otomatis masuk milik negara, jadi tidak ada masalah," tandasnya. (mar/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation