Kalimantan Timur
KB Juga Harus Jadi Urusan Pria

KB Juga Harus Jadi Urusan Pria

 

SAMARINDA-Masyarakat kadang masih mempersepsikan bahwa tanggung jawab membangun keluarga berencana (KB) hanya urusan kaum hawa atau para ibu. Padahal sukses KB, juga akan sangat ditentukan oleh peran dan kesadaran para suami. Salah satunya, melalui Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi.

Sayangnya, pencapaian KB pria melalui  MOP  atau vasektomi di Kaltim baru mencapai 17,6 persen dari target 23,6 persen. Meningkatkan pencapaian target tersebut maka berbagai upaya terus dilakukan jajaran Perwakilan Badan Koorinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, diantaranya dengan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.

 “Kita perbanyak melakukan  pertemuan  dengan para  kelompok  dan motivator  KB pria. Diharapkan mereka  mampu mendorong para suami   untuk berpartisipasi dalam program KB,” kata Kabid Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi (KBKR) Perwakilan BKKBN Kaltim, Muhammad Hatta di Samarinda, Jumat (26/9).

Hal penting lain yang perlu dilakukan adalah menyatukan pandangan dan sikap para tokoh agama dan tokoh masyarakat tentang KB pria, khususnya terkait penggunaan sistem MOP yang selama ini masih menjadi perdebatan.

Dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk  lebih meyakinkan calon peserta dalam memilih jenis KB dengan MOP pun perlu dilakukan. Hal itu akan menjadi upaya legitimasi sebagai alternatif peserta KB yang aman dan tidak menyalahi kaidah Islam.  Perlu kesepahaman dalam memandang cara ber-KB melalui kajian dan fatwa MUI.

Pertemuan kelompok KB pria dan motivator tersebut menghadirkan nara sumber pengasuh pondok pasantren Salafi As Syafiyah Situbondo, Ustad Imam Nakhoi. Dalam penjelasannya, Ustad Imam Nakhoi mengungkapkan, bahwa vasektomi diperbolehkan alias halal dalam pandangan agama.

“Kalau dulu vasektomi dipahami  sebagai sesatu yang haram  karena dianggap pemandulan, padahal dengan vasektomi bisa difungsikan kembali. Karena itu, vasektomi ini dianggap halal dan boleh dilakukan demi perencanaan keluarga yang baik," tegasnya.

Terkait hal ini, sudah ada tiga kali pertemuan diantara para ulama. Pertemuan pertama  menyatakan haram, kemudian pertemuan  kedua menyatakan  haram mutlak tanpa  kecuali, namun pada pertemuan ketiga di Cipasung Jawa Barat terjadi perdebatan, bahwa vasektomi halal dengan syarat tertentu.

“Intinya vasektomi tidak haram mutlak  tapi tidak boleh mutlak, jadi boleh dengan syarat-syarat atau haram dengan styarat-syarat.  Begitu pula halal dengan syarat-syarat.  Salah satu  syarat yang diberikan oleh kelompok yang mengharamkan   adalah asalkan  bisa dikanalisasi  atau  difungsikan kembali jika bersangkutan menginginkan,” beber Imam Nakhoi.

Perencanaan keluarga ini sangat penting untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah dalam jangka pendek, jangka menengah maupun dalam jangka panjang. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, pada akhirnya juga akan menimbulkan banyak permasalahan dan secara langsung akan menghambat gerak maju pembangunan. (sar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation