Kalimantan Timur
Ke Kaltim, Komite III DPD RI Gali Informasi Soal PPDB

Foto Alman / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

SAMARINDA - Pemprov Kaltim menerima kunjungan kerja Anggota Komite III DPD RI di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (18/9/2023).

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kaltim HM Syirajudin menerima kunjungan tersebut di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim.  

"Alhamdulillah, kami senang dan bangga bisa dikunjungi. Dalam rangka untuk mengetahui tentang sistem pendidikan nasional, terkait dengan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB)," kata Syirajudin. 

Menurut  Syirajudin, untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait  penyelenggaraan PPDB sudah berjalan dengan baik. 

Hanya saja, memang diperlukan pengawasan yang lebih baik, sehingga pelaksanaan PPDB dapat berjalan maksimal. Dengan begitu, mampu meningkatkan SDM lebih berkualitas. 

"Kami harapkan ada kritik dan saran dari Anggota Komite III untuk Pemprov Kaltim. Sehingga, kami bisa melaksanakan PPDB dengan baik pula," jelasnya. 

Wakil Ketua III Komite III DPD RI asal Lampung KH Abdul Hakim yang memimpin rombongan menjelaskan tujuan kunjungan kerja ini untuk pengawasan pendidikan. Terutama, dalam rangka inventarisasi materi penyusunan pengawasan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru. 

Hadir mendampingi perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Pendidikan Samarinda, akademisi Unmul Prof H Muh Amir dan Pengurus PGRI Kaltim. 

Anggota Komite III DPD RI yang hadir Wakil Ketua I Mirati Dewaningsih, Zainal Arifin asal Kaltim, Abdi Sumaithi asal Banten, Habib Zakaria Bahasyim asal Kalsel, Habib Said Abdurrahman asal Kalteng dan Helina Murin Papua. (jay/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation