SAMARINDA - Pelayanan tamu di kantor Gubernur Kaltim ditiadakan hingga batas waktu yang tak ditentukan, kecuali yang sudah janji dan tentunya dikenal Pimpinan, khususnya tamu gubernur maupun sekda atau pejabat lainnya di lingkungan Setda.
Adapun syaratnya untuk bertemu, tentu ada. Pastinya harus sehat dan mengikuti anjuran pemerintah atau protokol kesehatan. Bahkan, jika perlu melampirkan Hasil Test Rapid Test kepada petugas di Kantor Gubernur.
"Pastinya, tamu yang sudah janji dan sudah dikenal. Hasil rapid test dilampirkan atau diperlihatkan kalau ada bagus juga dengan hasil non reaktif," kata Pj Sekprov Kaltim HM Sa'bani kepada Tim Berita Biro Humas Setprov Kaltim, Sabtu (18/7).
Sa'bani mengatakan, aturan ini diberlakukan untuk menangkal penyebaran Covid-19 di Benua Etam Kaltim.
Sedangkan mengenai staf dan pejabat di Lingkup Pemprov Kaltim, Sa'bani mengatakan wajib rapid test. Hal ini, mengingat pengembangan penyebaran kasus Covid-19 masih terus terjadi.
"Ya, kita harap seluruh staf maupun pejabat lingkup Pemprov Kaltim wajib rapid test yang dikoordinir masing-masing Kepala OPD maupun Kepala Biro," jelasnya. (jay/ri/humasprovkaltim)
17 Februari 2021 Jam 08:51:03
Kesehatan
07 November 2018 Jam 21:22:42
Kesehatan
02 Juli 2020 Jam 13:03:21
Kesehatan
16 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
30 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
03 Mei 2021 Jam 10:25:31
Kesehatan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
23 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Februari 2019 Jam 19:27:38
Pendidikan
23 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 April 2018 Jam 21:09:48
Lingkungan Hidup
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan