BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim H Isran Noor membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi dan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (25/8).
Rakor bertema Penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Timur itu dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amrullah, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sedangkan narasumber berasal dari perwakilan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim, serta para pembicara dari BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dikatakan, kebakaran hutan dan lahan sangat penting untuk diantisipasi. Pasalnya kata Gubernur, kebakaran hutan sudah termasuk kategori bencana. Bencana bagi daerah, juga bencana bagi negara tetangga. Bencana kesehatan, sosial, bahkan juga mengganggu aktivitas ekonomi, seperti terganggunya lalu lintas penerbangan.
"Karhutla menjadi perhatian serius presiden. Bahkan sudah ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," kata Isran.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasinnya kepada jajaran TNI dan Polri yang dinilainya telah banyak memberikan dukungan bagi upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, banyak hal yang sudah dilakukan jajaran TNI dan Polri untuk penanganan karhutla. Salah satunya, inovasi alat pemantau yang dibuat jajaran Polda Kaltim. Dengan alat pemantau ini titik-titik api bisa dilihat dengan jelas secara cepat.
Gubernur Isran Noor mengaku sudah menyaksikan sendiri kehebatan alat pemantau tersebut baru-baru ini setelah diresmikan. Wajar saja kata Gubernur, karena bila sampai terjadi kebakaran di daerah, maka Pangdam dan Kapolda yang akan diberi peringatan keras oleh Presiden.
"Kenapa? Karena kalau terjadi kebakaran, maka yang ditanya dulu oleh Bapak Presiden itu, sudah diganti belum Panglima sama Kapoldanya, bukan Gubernurnya. Babinsa tidak ditanya sama Presiden," canda Isran. (sul/ri/humasprovkaltim)
06 September 2019 Jam 20:03:34
Kehutanan
08 Maret 2019 Jam 15:36:03
Kehutanan
26 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
04 Desember 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
17 Oktober 2020 Jam 06:07:08
Kehutanan
29 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Juni 2017 Jam 00:00:00
Kehutanan
17 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
10 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
17 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 April 2022 Jam 20:57:48
Wakil Gubernur Kaltim