SAMARINDA - Sudah seharusnya keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu intensif disosialisasikan ke masyarakat, hingga kini masih banyak masyarakat yang tidak mengenal apa itu OJK.
Keinginan itu disampaikan Gubernur Kaltim dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten IV Bidang Administrasi Umum Sofyan Helmi pada Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan di Aula Gedung Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Selasa (8/10).
Menurut dia, OJK sangat diperlukan masyarakat untuk melindungi asset mereka di bank maupun lembaga non-bank. Kehadiran OJK diharapkan dapat membantu proses keuangan yang baik di Indonesia.
“Secara kelembagaan OJK merupakan lembaga independen yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengatur, mengawasi, memeriksa dan menyelidiki kegiatan di bidang jasa keuangan,” jelasnya.
Selain itu, lembaga ini melakukan tugas dan fungsi pengawasan terhadap pasar modal serta Industri Keuangan Nonbank (IKNB) seperti asuransi dan leasing. Di sisi lain, perlu diketahui kemungkinan masyarakat berinvestasi dengan aman dan terhindar dari penipuan.
Sementara itu Kepala Regional Pengawasan Bank 1, Gandjar Mustika mengemukakan berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 mengamanatkan OJK memiliki fungsi, tugas dan wewenang untuk mengatur dan memberikan pengawasan terhadap jasa keuangan.
“Dalam hal ini, OJK mengambil alih fungsi Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perbankan. Termasuk mengambil alih tugas-tugas yang awalnya dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Gandjar Mustika.
Kepala Perwakilan BI Kaltim Ameriza M Moesa menyebutkan tahun 2014 posisi OJK semakin strategis karena mengambil alih fungsi pengawasan perbankan dari BI. Sementara BI akan lebih fokus pada pengawasan macro prudential seperti tingkat inflasi dan nilai tukar rupiah. (yans/hmsprov).
////FOTO : Asisten IV Sofyan Helmi didampingi Gandjar Mustika (tengah) dan Kepala Perwakilan BI Kaltim Ameriza M Moesa (kiri) memukul gong tanda dimulainya Sosialisasi OJK.(masdiansyah/humasprov kaltim)
13 Januari 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
02 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
13 November 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 Februari 2020 Jam 20:53:06
Berita Acara
19 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
02 Maret 2020 Jam 08:52:19
Berita Acara
25 Juli 2017 Jam 08:03:21
Pemerintahan
28 Agustus 2022 Jam 22:46:57
Gubernur Kaltim