Kalimantan Timur
Kebhinekaan dan Pancasila Wajib Dijaga

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

DERAWAN - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj  Sekdaprov) Kaltim Ir H Riza Indra Riadi mewakili Gubernur Kaltim membuka Rapat Koordinasi (Rakor)  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  (Kesbangpol)  Kabupaten dan Kota Se-Kaltim  Tahun 2022 yang digelar  di   Syagi Cafe dan Resto  Pulau Derawan Kabupten Berau, Selasa (22/3/2022)

Riza Indra Riadi mengatakan perkembangan situasi dan kondisi bangsa Indonesia saat ini, sedang diwarnai berbagai peristiwa baik sosial, politik, yang dikhawatirkan akan bisa memecah belah rasa kebersamaan, kebhinekaan, rasa persatuan dan kesatuan NKRI.

"Oleh karena itu, prinsip-prinsip kebhinekaan dan Pancasila dinilai selama ini telah mampu mempertahankan dan menjaga NKRI, maka dari itu kebhinekaan dan Pancasila wajib kita jaga," pesan Riza Indra Riadi.

Menurutnya, kewaspadaan seluruh komponen anak bangsa diperlukan dalam menjaga persatuan dan kesatuan, khususnya dalam menyongsong pembangunan IKN maupun Pemilu 2024 mendatang.

Karenanya semua pihak  diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab, yang dikhawatirkan bisa memecah belah bangsa.

"Perbedaan beragam yang dimiliki bangsa Indonesia perlu untuk disyukuri bersama. karena diakui NKRI lahir dari keberbedaan baik suku, bahasa, agama juga RAS. Perbedaan yang ada di NKRI ini wajib dikelola dengan baik, sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Di sinilah peran dan fungsi Badan Kesbangpol baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh lapisan masyarakat," pesan Riza Indra Riadi.

Sambutan selamat datang disampaikan Wakil Bupati Berau H Gamalis.

"Saya mengharapkan kedatangan para tamu peserta rakor di Pulau Derawan, jalinan kerja sama antara kita sesama kabupaten dan kota, terlebih Pemprov Kaltim dengan Pemkab Berau akan semakin baik dalam upaya pembinaan urusan pemerintahan umum di bidang Kesbangpol," kata Gamalis.

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim M Sufian Agus mengatakan, fungsi dan peran Kesbangpol adalah membantu tugas-tugas gubernur, bupati, wali kota dalam urusan pemerintahan umum. 

"Dengan tupoksi tersebut, diharapkan melalui rakor ini, kita dapat

membahas, memantapkan, dan menyinkronisasikan indikator program dan kegiatan pada bidang Kesbangpol,  termasuk diperoleh rumusan yang baik, sebagai upaya peningkatan kinerja yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan warga Kaltim," kata Sufian Agus. (mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation