Kalimantan Timur
Kegiatan Safari Ramadan Masih Menunggu Petunjuk

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Bulan Ramadan merupakan momentum bagi umat muslim untuk meningkatkan ketakwaan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, bulan Ramadan bukan hanya sebagai sarana meningkatkan ibadah secara vertikal, namun juga ibadah secara horizontal seperti menyambung silaturahmi.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak menegaskan, untuk pelaksanaan Safari Ramadan tahun 2022, sampai saat ini belum ada petunjuk dan arahan langsung dari pimpinan.

"Tapi kalau melihat perkembangan harian Covid-19 yang terus meningkat. Walaupun beberapa hari ini mengalami penurunan, semuanya harus tetap waspada dan mengantisipasinya. Jangan sampai melonjak lagi dan kasusnya masih dinamis, sehingga kalau melihat kondisi tersebut, dan masih ditetapkannya Kaltim dalam level 3 PPKM, kemungkinan besar pelaksanaan safari Ramadan tidak akan dilaksanakan," kata Andi Muhammad Ishak, Jumat (4/3/2022).

Andi Muhammad Ishak yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim menambahkan untuk kegiatan safari Ramadan, tentu gubernur sangat berhati-hati dan melihat perkembangan harian Covid-19. Apalagi Gubernur Isran Noor baru saja menjadi penyintas Covid, pasti mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Tanpa safari Ramadan, syiar Ramadan masih bisa dilakukan sebenarnya, karena jangan sampai pelaksanaan kegiatan safari Ramadan kasus Covid terjadi peningkatan. Dan apabila safari Ramadan dilaksanakan pasti terjadi kerumunan orang yang cukup banyak," tandasnya.

Untuk menekan pertambahan kasus Covid-19, lanjut Andi Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat telah menekankan penerapan protokol kesehatan (prokes) di antaranya dilarang melakukan kegiatan-kegiatan memobilisasi orang, sehingga berkumpulnya orang banyak.

"Namun demikian, kebijakan pusat juga tidak melarang apabila tempat ibadah (masjid) ingin melakukan kegiatan seperti safari Ramadan, dan melihat instruksi yang ada maksimum hanya 50 persen dari kapasitas tempat yang ada. Tapi kan kita sangat susah di tempat ibadah melarang atau mencegah jemaah itu. Namun yang perlu diperhatikan adalah selalu penerapan protokol kesehatan harus ditingkatkan dan harus dipertahankan, minimal memakai masker yang baik dan benar," papar Andi Muhammad Ishak.(mar/sul/adpimprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation