Kalimantan Timur
Kelompok Rentan Covid-19 Berhak atas Perlindungan

Ist

SAMARINDA - Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan beberapa waktu lalu telah memberikan bantuan untuk kelompok perempuan dan anak berupa masker, sabun, vitamin, dan susu.

Sesuai surat Menteri PPPA kepada seluruh Gubernur se-Indonesia terkait pelaksanaan Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Gerakan Berjarak) agar pemangku kepentingan di daerah dapat memberikan dukungan penuh terhadap gerakan ini. Gerakan ini memiliki 10 aksi yang mencakup pencegahan dan penanganan. 

"Gerakan Berjarak bertujuan memastikan bahwa perempuan dan anak serta lansia dan penyandang disabilitas (kelompok rentan) terpapar dan terdampak Covid-19 memperoleh akses dan perlindungan,” kata Halda Arsyad usai vicon dengan Kementerian PPPA di Samarinda, Senin (4/5/2020). 

Menurut Halda, tim kerja di provinsi dapat diintegrasikan dengan tim gugus tugas atau tim lain yang sudah terbentuk sebelumnya dalam upaya merespon pencegahan dan penanganan Covid-19. 

Halda menambahkan Kemen PPPA juga telah melakukan realokasi dana dekonsentrasi (Dana Dekon) sebesar 70 persen untuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19. 

“Realokasi Dana Dekon untuk pemenuhan kebutuhan spesifik kelompok rentan terdampak (KRT). Sehingga kami perlu menghimpun data akurat KRT agar tepat sasaran dan kami memerlukan bantuan pihak terkait,” jelasnya. 

Halda mengajak semua pihak bergandengan tangan membangun kekuatan, bersatu melakukan hal terbaik untuk bisa berbuat maksimal bagi bangsa ini, tidak terkecuali kaum perempuan.  

"Jadilah perempuan yang tidak hanya menjadi penikmat pembangunan, tapi ikut berperan dan terlibat di dalamnya," ajak Halda. (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation