SAMARINDA - Sejumlah kelompok ternak dari delapan kabupaten dan kota di Kaltim dilatih memanfaatkan biogas, harapannya agar peternak sapi mampu mengoperasikan peralatan biogas yang segera didistribusikan pemerintah daerah.
“Tahun ini kami akan mendistribusikan 125 unit biogas ke desa-desa di delapan kabupaten dan kota. Sebelum peralatan itu dibagikan, maka mereka harus dilatih agar bantuan dapat dimanfaatkan,” kata Plt Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya didampingi Kepala Bidang Perbibitan dan Budidaya I Gusti Made Jaya Adhi.
Pemberian bantuan perlengkapan biogas dimaksudkan agar semakin banyak desa di Kaltim yang menjadi desa mandiri energi, sehingga tidak tergantung energi dari PLN atau pihak lain karena mampu memanfaatkan kotoran hewan (kohe) sapi/kerbau untuk menghasilkan energi.
Sebab, Kohe yang diolah melalui biogas tersebut dapat dimanfaatkan serta menghasilkan energy yang dapat digunakan untuk energy penerangan (listrik) rumah tangga termasuk dapat menghidupkan kompor gas.
Dijelaskan, bantuan yang diberikan berupa satu paket atau satu unit peralatan biogas terdiri instalasi pengolahan, dua lampu, satu mata kompor dan satu alat memasak dengan biaya pengadaan satu unit biogas sekitar Rp18 juta.
Sedangkan kapasitas biogas sebesar 4-5 meter kubik (80 kilogram kotoran sapi menghasilkan satu meter kubik), sehingga satu unit biogas mampu digunakan untuk dua kepala keluarga (KK).
“Bantuan peralatan biogas diperuntukkan bagi warga yang memelihara sapi atau kerbau, sebab bahan utama memungsikan biogas adalah kotoran sapi atau kotoran kerbau. Selama ini sudah 247 unit disalurkan untuk desa mandiri energi. Jika distribusi 125 unit biogas tahun ini terealisasi, maka jumlah biogas pada 2013 mencapai 372 unit,” jelasnya.
Sekolah Lapang Pembuatan Biogas dan Pupuk Organik diikuti 25 orang dari perwakilan kelompok ternak dari delapan kabupaten dan kota, diantaranya Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara serta Kutai Timur.(yans/hmsprov).
Foto : Anggota kelompok tani mendapat pelatihan tentang proses pembuatan biogas.(Ist)
02 September 2018 Jam 18:45:32
Peternakan
15 Oktober 2021 Jam 15:47:24
Peternakan
12 Agustus 2019 Jam 23:23:22
Peternakan
11 Desember 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
22 Mei 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
25 April 2021 Jam 19:32:38
Peternakan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 Maret 2019 Jam 09:06:04
Pendidikan
18 Maret 2018 Jam 19:54:18
Kelautan dan Perikanan
25 September 2022 Jam 07:42:08
Gubernur Kaltim