SAMARINDA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Samarinda menyerahkan klaim jaminan kematian almarhum Slamet Wahyudi yang merupakan karyawan Non Aparatur Sipil Negeri (ASN) pada Kantor BPBD Kaltim.
Penyerahan klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta secara simbolis diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Cep Nandi Yunandar kepada kepala BPBD Kaltim yang diwakili Kasubag Umum BPBD Kaltim, Yasir. Kemudian diserahkan kepada Sharijad, orangtua almarhum Slamet Wahyudi yang berlangsung di Kantor BPBD Provinsi Kaltim Jalan MT Haryono No 46 Samarinda, Kamis (4/6/2020).
"Kami dari pihak BPBD Kaltim memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda yang telah bekerjasama dengan Pemprov Kaltim, sehingga tenaga kerja Non ASN bisa mendapat manfaat dari program PBJS Ketenagakerjaan ini,” kata Yasir.
Bantuan klaim kematian yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Yasir diharapkan bermanfaat membantu keluarga almarhum.
Sementara Cep Nandi Yunandar mengatakan penyerahan klaim jaminan kematian ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan yang menimpa salah seorang tenaga kerja Non ASN di lingkup Pemprov Kaltim, manakala terjadi risiko yang menyebabkan meninggal dunia.
"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Kaltim yang telah mengikutsertakan kurang lebih 9.800 atau seluruh tenaga kerja Non ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan salah satu bentuk konkrit negara hadir melalui Pemprov Kaltim untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja manakala terjadi risiko-risiko sosial baik itu risiko meninggal dunia maupun risiko kecelakaan kerja," tandasnya.
Nandi Yunandar menambahkan, almarhum Selamat Wahyudi merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, sejak Januari 2020.
Dijelaskan, seorang tenaga kerja yang mengalami risiko meninggal dunia maka ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan jika terjadi risiko kecelakaan kerja, maka tenaga kerja yang bersangkutan akan mendapat pengobatan biaya perawatan sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya.
Untuk kepersertaan program BPJS Ketenagakerjaan Non ASN Provinsi Kaltim ada dua program, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung Pemprov Kaltim.
"Selain tenaga kerja Non ASN di lingkup Pemprov Kaltim, diharapkan suruh pengusaha baik itu koperasi, BUMN, BUMD atau perusahaan-perusahaan swasta yang belum terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan segera didaftarkan, karena ini merupakan program yang sifatnya wajib kepada seluruh perusahaan maupun tenaga kerja yang melakukan aktivitas pekerjaan," kata Nandi Yunandar.
Sementara orangtua almarhum Selamat Wahyudi mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemprov Kaltim, BPBD Kaltim, dan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda yang telah memberikan bantuan klaim kematian.
"Alhamdulillah bantuan ini tentu sangat besar manfaatnya bagi keluarga kami. Oleh karena itu kami ucapkan banyak terimakasih baik kepada Pemprov Kaltim, BPBD Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda," kata Sharijad. (mar/sul/humasprov kaltim)
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
01 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
24 November 2014 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
29 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
11 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
16 Januari 2020 Jam 14:22:19
Agama
09 September 2018 Jam 18:50:41
Kegiatan Silaturahmi
02 April 2023 Jam 14:27:15
Kolom Minggu
26 Juli 2018 Jam 19:25:25
BNN
10 September 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal