Kalimantan Timur
Kemampuan Aparatur Penilai Aset di Pemprov Kaltim Masih Lemah

Kemampuan Aparatur Penilai Aset  di Pemprov Kaltim Masih Lemah

SAMARINDA – Perolehan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berlanjut penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan catatan oleh BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim, merupakan dampak dari lemahnya kinerja penilaian aset oleh aparatur pemerintah daerah.

“Kita memperoleh WTP tetapi dengan catatan. Hal ini karena masih lemahnya kemampuan aparatur yang melakukan penilaian terhadap pengelolaan dan pencatatan aset,” kata Asisten Administrasi dan Umum Setprov Kaltim Meiliana,  mewakili Gubernur Kaltim pada pembukaan Diklat Public Speaking, Diklat Bahasa Inggris dan Diklat Penilaian Aset di Badan Diklat Kaltim, Rabu (19/8).

Menurut dia, Diklat penilaian aset sangat penting dan strategis guna meningkatkan kemampuan aparatur di lingkup Pemprov Kaltim dalam pengelolaan aset atau barang milik negara (BMN) maupun daerah (BMD) agar lebih baik.

Beberapa langkah dalam manajemen asset pemerintah daerah meliputi inventarisasi aset, legal audit, penilaian aset, pemanfaatan aset serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem informasi manajemen aset.

Tentunya dengan terus melakukan peningkatan SDM aparatur penilai aset, diharapkan mampu mendongkrak prestasi WTP bagi Kaltim. Sehingga pada tahun mendatang opini WTP buat Kaltim tidak disertai dengan catatan

Sedangkan Diklat Public Speaking sangat penting, tidak hanya untuk kalangan humas dan protokol. Tetapi semua aparatur pemerintah khususnya yang dalam lingkup pekerjaan yang berhubungan langsung dengan orang banyak atau masyarakat.

“Masalah yang sering terjadi kurangnya kemampuan seseorang dalam berbicara atau mengungkapkan pendapat secara lisan dengan bahasa yang teratur dan memiliki makna, sehingga mampu dipahami dengan baik,” jelasnya.

Demikian halnya kemampuan berbahasa Inggris merupakan kompetensi yang wajib dimiliki setiap aparatur pemerintah tidak terkecuali pejabat struktural. Bahasa Inggris adalah bahasa umum dalam pergaulan internasional maupun pekerjaan di pemerintahan.

“Kaltim memiliki berbagai potensi dan keunggulan. Tentunya kondisi ini mampu menarik investor dari dalam maupun luar negeri untuk datang. Komunikasi yang universal adalah menggunakan Bahasa Inggris,” ungkap Meiliana.

Sementara itu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kaltim H Syafruddin Pernyata mengatakan Diklat Public Speaking, Diklat Bahasa Inggris dan Diklat Penilaian Aset merupakan kemampuan teknis yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas dan kemampuan aparatur.

“PNS atau aparatur itu saat direkrut belum memiliki kemampuan dalam bidang pemerintahan, sehingga melalui berbagai Diklat teknis, diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kemampuan serta keahlian guna mendukung kelancarana penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Syafruddin Pernyata.

Diklat Public Speaking angkatan II dan Diklat Penilaian Aset dilaksanakan tujuh hari (19-25 Agustus). Sedangkan Diklat Bahasa Inggris dilaksanakan 50 hari (19 Agustus hingga 28 Oktober 2015).(yans/es/adv)

///FOTO : Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Meiliana didampingi Kepala Bandiklat Kaltim Syafrudin Pernyata mengalungkan tanda peserta Diklat.(masdiansyah/humasprov).

 

Berita Terkait
Government Public Relation