Kaltim Berupaya Penuhi Ketersediaan Pangan
BALIKPAPAN – Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kaltim Fuad Assadin mengatakan pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan 2014, untuk sektor ketahanan pangan Kaltim akan fokus pada ketersediaan sebagai salah satu aspek ketahanan pangan.
“Terutama keterkaitan dengan lima provinsi di Kalimantan. Kaltim memiliki program khusus untuk mengembangkan food estate. Melalui forum Musrenbang ini bagaimana kita bisa memanfaatkan peluang-peluang untuk mengusulkan program Kaltim yang bersifat regional,” kata Fuad, usai mengikuti sidang komisi ketahanan pangan pada pra Musrenbang Regional Kalimantan 2014, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (3/3).
Program prioritas ketahan pangan tersebut, sebut dia, terkait peningkatan kegiatan produksi, perluasan areal melalui pencetakan sawah baru, perbaikan irigasi, serta usulan-usulan dukungan pusat terhadap penyediaan alat dan mesin pertanian.
“Ini semua kita coba untuk diusulkan. Kaltim akan fokus pada peningkatan ketersediaan pangan, karena saat ini Kaltim masih defisit dalam hal pangan. Untuk itu kita harus kerja ekstra dalam memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga tidak lagi tergantung dengan daerah lain,” sebutnya.
Mengantisipasi hal itu, menurut dia, dilakukan pengembangan swadaya masyarakat yang dibina oleh Dinas Pertanian, termasuk juga pengembangan korporasi melalui program food estate. Dan untuk mengoptimalkanya, juga dilakukan sejumlah program, diantaranya penetapan areal pangan, karena tingkat alih fungsi lahan di Kaltim sangat tinggi.
“Padahal untuk mencetak satu hektare areal sawah membutuhkan biaya yang tinggi, jika ini terjadi terus menerus maka ini akan menjadi ancaman. Untuk itu, kita harus mengendalikan ini, agar areal yang tersedia tetap atau bahkan bertambah,’ jelasnya.
Fuad mengungkapkan Pemprov melalui instansi terkait saat ini berusaha mengefektifkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2013 tentang Jaminan Ketersediaan Lahan Pertanian Lestari.
“Jadi ini kita coba untuk diimplementasikan dengan didukung oleh beberapa peraturan gubernur. Kegiatan-kegiatan ini tentu saja harus dikendalikan dan diawasi dengan menetapkan ruang-ruang atau lahan-lahan mana yang perlu kita pertahankan terutama lahan pertanian eksisting yang potensial,” ungkapnya.
Dengan Perda tersebut, semakin mendukung upaya Pemprov Kaltim untuk melestarikan lahan pertanian potensial. Karena, kemungkinan untuk bisa mengalihfungsikan lahan hanya ada dua hal, yakni bencana alam dan kebutuhan publik seperti pembangunan jalan, jembatan ataupun lainnya. Selebihnya daripada itu merupakan pelanggaran.
“Karena itu pelanggaran, harus ada sanksi. Sanksinya cukup berat, bisa berupa kurungan atau denda yang cukup besar untuk perorangan. Perda tidak menetapkan sendiri sanksi tersebut, melainkan mengacu pada peraturan perundangan di atas,” urainya.
Fuad menyebut saat ini ada 112 kecamatan prioritas di Kaltim yang harus mempertahankan lahan pertanian lestari. Pada kecamatan-kecamatan tersebut telah ada titik koordinat dan luasan arealnya serta apa saja yang harus dilakukan.
Selain itu Pemprov juga melakukan peningkatan produktivitas lahan pertanian, pemanfaatan indeks penanaman, dan berupaya mendorong petani semakin sejahtera sehingga dapat lebih menarik minat masyarakat untuk bertani, karena pertanian dalam arti luas menjadi harapan Kaltim kedepan.
“Kita juga akan berusaha membantu dalam hal pemasaran. Karena saat ini para petani terkendala dengan pemasaran hasil pertanian setelah panen,” tambahnya. (her/sul/es/hmsprov).
///FOTO : Kaltim terus meningkatkan pembangunan pertanian dalam arti luas dengan berbagai upaya, termasuk melakukan perlindungan terhadap sejumlah lahan pertanian potensial agar tidak beralih fungsi pada kegiatan lain.(dok/humasprov kaltim)
13 November 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Juli 2020 Jam 22:41:35
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 November 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Juli 2022 Jam 22:17:34
Breaking News Kaltim
09 Desember 2022 Jam 09:11:14
Ibu Kota Negara
16 November 2017 Jam 09:01:27
Siaran Pers
13 Desember 2019 Jam 23:12:30
Kepemudaan dan Olahraga
04 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan