SAMARINDA-Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim menggelar Rapat Kerja Tenis Kelitbangan di Samarinda, Selasa (6/5). Penguatan sistem inovasi daerah menjadi bahasan utama pada rakernis itu.
Asisten IV Sekdaprov Kaltim Sofyan Helmi mewakili Gubernur Kaltim dalam sambutannya mengatakan, sistem inovasi daerah merupakan keseluruhan proses dalam satu sistem yang menumbuhkan kembangkan inovasi yang dilakukan antar institusi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga kelitbangan, pendidikan, dunia usaha maupun masyarakat.
“Sistem ini tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri, tetapi harus bersinergi dengan unsur-unsur yang lain,” tutur Helmy.
Dia mengatakan, dengan diterapkannya Sida, mendorong tumbuhnya industri di daerah melalui inovasi-inovasi yang mendongkrak daya saing, sehingga berujung pada pertumbuhan ekonomi. Terlebih Kaltim yang saat ini masih menyandarkan perekonomian pada sektor minyak, gas dan pertambangan, yang pada waktunya tentu akan habis.
Sedangkan Asisten Deputi Jaringan Iptek Pusat dan Daerah Kementerian Riset dan Teknologi Hotmatua Daulay mengatakan, inovasi teknologi diperlukan dalam meningkatkan nilai tambah suatu komoditas atau produk, sehingga komoditi itu secara ekonomi mempunyai nilai lebih.
“Seperti di Sumatera Selatan, Pemda setempat mengurangi ekspor karet mentah dan mengembangkan industri hilirnya,” kata Hotma. Dalam meningkatkan nilai tambah karet alam menjadi produk hilir, perlu didorong peningkatan investasi di bidang industri pengolahannya, misalnya dibangun pabrik ban, atau industri komponen kendaraan bermotor berbahan karet.
Hotma mengatakan, Kaltim yang mempunyai keunggulan komparatif berupa sumber energi baik berupa minyak, gas bumi dan batubara harus memanfaatkan dengan lebih baik. Dia mencomtohkan, selama ini batu bara misalnya, diekspor begitu saja, padahal emas hitam tersebut akan lebih mempunyai nilai tambah, jika dimanfaatkan untuk daerah.
“Kenapa tidak kita manfaatkan saja menjadi sumber pembangkit listrik, karena Kaltim kurang pasokan listrik,” ujarnya.
Kepala Balitbangda Kaltim Halda Arsyad mengatakan pelaksanaan Rakernis Kelitbangan dilatarbelakangi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah yang memberikan gairah dan arah baru dinamika kelitbangan di Indonesia.
“Sebelumnya aktivitas kelitbangan di daerah seperti kesulitan menyamakan langkah dan melaksanakan kebijakan kelitbangan,” katanya. Halda mengakui, di sisi lain SKB itu belum tersosialisasi dan terdesiminasi dengan baik di lingkungan instansi kelitbangan di daerah. (gie/hmsprov)
Foto: Asisten IV Sekdaprov Kaltim Sofyan Helmi (kanan) menyerahkan plakat Ruhui Rahayu Pemprov Kaltim. (soegi/humasprov kaltim).
23 September 2019 Jam 21:48:24
Penelitian dan Pengembangan Daerah
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
12 April 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
01 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
11 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
01 April 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Agustus 2020 Jam 22:21:14
Sosialisasi Masyarakat
24 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Desember 2016 Jam 00:00:00
Hari Nasional
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan