SAMARINDA-Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim menggelar Rapat Kerja Tenis Kelitbangan di Samarinda, Selasa (6/5). Penguatan sistem inovasi daerah menjadi bahasan utama pada rakernis itu.
Asisten IV Sekdaprov Kaltim Sofyan Helmi mewakili Gubernur Kaltim dalam sambutannya mengatakan, sistem inovasi daerah merupakan keseluruhan proses dalam satu sistem yang menumbuhkan kembangkan inovasi yang dilakukan antar institusi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga kelitbangan, pendidikan, dunia usaha maupun masyarakat.
“Sistem ini tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri, tetapi harus bersinergi dengan unsur-unsur yang lain,” tutur Helmy.
Dia mengatakan, dengan diterapkannya Sida, mendorong tumbuhnya industri di daerah melalui inovasi-inovasi yang mendongkrak daya saing, sehingga berujung pada pertumbuhan ekonomi. Terlebih Kaltim yang saat ini masih menyandarkan perekonomian pada sektor minyak, gas dan pertambangan, yang pada waktunya tentu akan habis.
Sedangkan Asisten Deputi Jaringan Iptek Pusat dan Daerah Kementerian Riset dan Teknologi Hotmatua Daulay mengatakan, inovasi teknologi diperlukan dalam meningkatkan nilai tambah suatu komoditas atau produk, sehingga komoditi itu secara ekonomi mempunyai nilai lebih.
“Seperti di Sumatera Selatan, Pemda setempat mengurangi ekspor karet mentah dan mengembangkan industri hilirnya,” kata Hotma. Dalam meningkatkan nilai tambah karet alam menjadi produk hilir, perlu didorong peningkatan investasi di bidang industri pengolahannya, misalnya dibangun pabrik ban, atau industri komponen kendaraan bermotor berbahan karet.
Hotma mengatakan, Kaltim yang mempunyai keunggulan komparatif berupa sumber energi baik berupa minyak, gas bumi dan batubara harus memanfaatkan dengan lebih baik. Dia mencomtohkan, selama ini batu bara misalnya, diekspor begitu saja, padahal emas hitam tersebut akan lebih mempunyai nilai tambah, jika dimanfaatkan untuk daerah.
“Kenapa tidak kita manfaatkan saja menjadi sumber pembangkit listrik, karena Kaltim kurang pasokan listrik,” ujarnya.
Kepala Balitbangda Kaltim Halda Arsyad mengatakan pelaksanaan Rakernis Kelitbangan dilatarbelakangi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah yang memberikan gairah dan arah baru dinamika kelitbangan di Indonesia.
“Sebelumnya aktivitas kelitbangan di daerah seperti kesulitan menyamakan langkah dan melaksanakan kebijakan kelitbangan,” katanya. Halda mengakui, di sisi lain SKB itu belum tersosialisasi dan terdesiminasi dengan baik di lingkungan instansi kelitbangan di daerah. (gie/hmsprov)
Foto: Asisten IV Sekdaprov Kaltim Sofyan Helmi (kanan) menyerahkan plakat Ruhui Rahayu Pemprov Kaltim. (soegi/humasprov kaltim).
01 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
01 April 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
21 November 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
01 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
21 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penelitian dan Pengembangan Daerah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 September 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
19 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
14 November 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
29 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan