SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim tengah mengoptimalkan penggunaan lahan kritis untuk pengembangan tanaman perkebunan.
Melalui dana APBD tahun ini Disbun mengembangkan komoditi karet di lahan kritis di Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 300 hektar.
Menurut Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati, pengembangan tanaman perkebunan tidak terlalu memerlukan lahan yang spesifik.
“Kami akan memacu pembangunan perkebunan di lahan kritis yang berada dalam kawasan budidaya non kehutanan (KBNK),” tuturnya.
Tanaman perkebunan khususnya komoditi karet sangat prospektif dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan di berbagai daerah baik kabupaten maupun kota.
Dia menyebutkan pengembangan tanaman karet yang memanfaatkan lahan kritis seluas 300 ha di Kecamatan Loa Kulu dan Muara Badak.
”Diharapkan dapat memanfaatkan lahan krisis yang potensial untuk pengembangan usaha perkebunan dan tentunya pemberdayaan masyarakat petani dengan memperluas lapangan kerja berbasis ekonomi kerakyatan,” ungkap Etnawati.(yans/humasprov)
07 April 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
13 Februari 2019 Jam 17:03:09
Perkebunan
01 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
07 Maret 2022 Jam 21:24:56
Perkebunan
29 Februari 2020 Jam 07:27:16
Perkebunan
15 Juli 2022 Jam 23:20:08
Perkebunan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
20 Desember 2016 Jam 00:00:00
DWP
29 Mei 2020 Jam 20:42:02
Administrasi Pembangunan
07 Desember 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
14 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Mei 2016 Jam 00:00:00
Sosial