Kemenag Kaltim Siap Distribusikan Kurikulum 2013
SAMARINDA–Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim siap menyalurkan serta mendistribusikan materi Kurikulum 2013 berupa buku pegangan bagi guru dan siswa madrasah yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltim maupun Kaltara (Kalimantan Utara).
Pendistribusian materi Kurikulum 2013 untuk para guru dan siswa madrasah baik madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs) maupun madrasah aliyah (MA) tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Kaltim H Saifi didampingi Kabid Pendidikan Madrasah Hj Itty Rukiyah, Senin (1/9).
Menurut dia, pengadaan atau pemesanan materi kurikulum 2013 dilakukan melalui kontrak payung, yakni LKPP pusat melakukan kontrak dengan Kementerian Agama, sehingga Kanwil Kemenag Kaltim memesan ke Kementerian Agama.
“Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kita menerima 180 koli bahan atau materi kurikulum 2013 yang akan dibagikan kepada guru dan siswa madrasah se-Kaltim dan Kaltara melalui kantor Kemenag kabupaten dan kota setempat,” ujar Saifi.
Materi kurikulum 2013 sebanyak 180 koli ini lanjut Saifi, bersumber dari salah satu penerbit dari enam penerbit yang berkewajiban menyerahkan materi kurikulum ini ke Kanwil Kemenag Kaltim berdasar perjanjian kontrak pengadaan dan pemesanan materi.
Dia mengakui, kendala yang saat ini dihadapi adalah terjadinya revisi terhadap anggaran di tingkat pusat (Kementerian Agama). “Dana pembayaran untuk penerbit bersumber dari APBN yang sekarang sedang dilakukan revisi,” jelasnya.
Namun pada dasarnya ujar Saifi, terhadap anggaran APBN ini tidak mengalami permasalahan karena sekolah swasta berada di Kanwil Kemenag sementara madrasah negeri berada masing-masing satuan kerja (Satker) Kementerian Agama.
“Target kita dalam satu bulan ini sudah tuntas pendistrubusian buku-buku untuk bidang pendidikan agama ke berbagai satuan pendidikan di Kaltim dan Kaltara. Itu kalau seluruh penerbit sudah menyalurkan ke Kanwil Kemenag Kaltim,” ungkapnya.
Ditambahkan, untuk materi atau buku-buku kurikulum 2013 bagi guru dan siswa madrasah hanya sebatas pendidikan agama. Sementara untuk pengadaan buku bidang pendidikan umum merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jumlah madrasah baik MI, MTs dan MA sebanyak 465 unit. Sehingga, buku-buku ini akan dibagikan masing-masing guru dan siswa satu buku untuk satu mata pelajaran. Sehingga, buku-buku untuk bidang pendidikan agama tidak mengalami kendala,” ujarnya
Pihak Kanwil Kemenag Kaltim berharap agar para orangtua maupun sekolah tidak melayani apabila ada pihak tertentu menawarkan buku dengan cara membayar (membeli) karena semuanya sudah dibayar pemerintah melalui dana APBN. (yans/sul/hmsprov)
Foto : Kabid Pendidikan Madrasah Hj Itty Rukiyah (kanan) bersama staf memeriksa materi Kurikulum 2013 yang diterima Kanwil Kemenag Kaltim. (masdiansyah/humasprov)
03 November 2020 Jam 23:50:11
Agama
14 Mei 2014 Jam 00:00:00
Agama
26 September 2018 Jam 17:11:17
Agama
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Agama
22 Maret 2014 Jam 00:00:00
Agama
15 Mei 2020 Jam 22:14:42
Agama
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
10 September 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
27 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
14 Mei 2022 Jam 20:56:45
Wakil Gubernur Kaltim
23 Mei 2022 Jam 19:37:10
Informasi dan Komunikasi