SAMARINDA - Direktur Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Veri Anggrijono menegaskan Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu-satunya provinsi di tanah air yang mengadakan perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 202 dengan gowes dan pasar murah.
"Ini menambah keyakinan kami, ke depan insyaallah akan mengundang Menteri Perdagangan untuk hadir ke Kota Samarinda, dalam rangka memberikan beberapa penghargaan kepada Provinsi Kaltim dalam kapasitasnya memberdayakan konsumen Indonesia," kata Veri Anggrijono dalam sambutannya pada kegiatan gowes dan pasar murah dalam perayaan Harkonas 2022 yang dilaksanakan Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim di halaman GOR Segiri Samarinda, Ahad (25/6/2022).
Diketahui, lanjut Veri bahwa konsumen telah banyak memberi sumbangan produk domestik bruto (PDB) Indonesia hampir 60 persen. Jadi dapat dibayangkan bagaimana konsumen mempunyai suatu kekuatan dalam rangka menggerakkan ekonomi bangsa ini.
"Oleh karena itu diharapkan UKM-UKM yang menghasilkan produk-produk yang ada di kabupaten kota se-Kaltim dapat diikutsertakan pada kegiatan seperti ini, maupun pada event-event lainnya," tandas Veri.
Dalam kesempatan tersebut Veri memberikan apresiasi dari Kementerian Perdagangan kepada Pemprov Kaltim, Pemkab dan Pemkot se-Kaltim, serta seluruh stakeholder yang telah memberdayakan konsumen dengan baik.
"Kita ketahui, indeks pembangunan kita khususnya di Provinsi Kaltim setiap tahun selalu meningkat. Alhamdulillah ini berkat bimbingan, kerja sama seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Kaltim," ujarnya.
Veri menambahkan, berbagai upaya telah dilaksanakan pemerintah, khususnya Kemendag sebagai regulator, mengingatkan kembali arti pentingnya perlindungan konsumen untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen dengan tidak mengesampingkan peran seimbang antara pelaku usaha dan konsumen di berbagai produk dan jasa yang diperdagangkan.
"Salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap pengembangan perlindungan konsumen adalah diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Jadi Harkonas ini bukan serta merta ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan tapi ditetapkan suatu Keputusan Presiden sehingga setiap tahun kita merayakan. Bagaimana kita memberdayakan konsumen Indonesia,menjadi konsumen di tanah airnya sendiri, serta menjadi konsumen yang cerdas," papar Veri.
Kadis Perindagkop dan UKM Kaltim M Sa'duddin menjelaskan maksud dari pelaksanaan gowes dan senam Harkonas adalah turut berperan serta menyehatkan masyarakat melalui gowes dan senam serta edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan konsumen.
"Tema kegiatan Harkonas tahun 2022 adalah konsumen berdaya beli produk dalam negeri. Adapun kegiatan gowes dan senam Harkonas diikuti kurang lebih 1000 peserta, dan pasar murah diikuti para pelaku usaha dan UMKM sebanyak 50 peserta," kata Sa'duddin.(mar/sul/adpimprov kaltim)
21 April 2022 Jam 09:26:23
Informasi dan Komunikasi
25 Januari 2022 Jam 15:37:02
Informasi dan Komunikasi
22 November 2022 Jam 20:10:27
Informasi dan Komunikasi
24 Februari 2022 Jam 18:31:46
Informasi dan Komunikasi
06 Mei 2022 Jam 21:16:53
Informasi dan Komunikasi
28 September 2022 Jam 19:45:33
Informasi dan Komunikasi
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Juni 2013 Jam 00:00:00
Politik
17 Juli 2018 Jam 19:54:42
Perencanaan Pembangunan
26 April 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
21 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
17 Juli 2014 Jam 00:00:00
Peternakan