SAMARINDA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka pusat layanan (call centre) 1500537 Diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj Halda Arsyad, call centre dimaksudkan untuk memudahkan pelayanan KTP-el kepada masyarakat.
"Pemerintah memprogramkan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional. Pelayanan diarahkan bagi pemilih pemula seperti siswa SMA/SMK juga para santri pondok pesantren," katanya, Senin (31/12/2018).
Target lainnya adalah mahasiswa perguruan tinggi termasuk pemilih yang ada rumah tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun perusahahaan, perkantoran dan tempat usaha lainnya. Halda optimis dan yakin jika masyarakat aktif dengan partisipasi semua pihak, maka perekamanan KTP-el bisa dituntaskan menuju Single Identity Number (SIN) pada 2019.
Dijelaskannya bahwa Dirjen Dukcapil mengeluarkan kebijakan batas perekaman KTP el hingga 31 Desember 2018 bagi masyarakat berusia 23 tahun ke atas namun belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman. Jika tidak segera melakukan rekam data ujarnya, maka data kependudukan yang bersangkutan akan diblokir atau dinonaktifkan.
Sehingga secara otomatis menurut dia, seseorang tidak bisa berurusan dengan layanan publik seperti perbankan, BPJS, beasiswa, jaminan kesehatan, asuransi dan layanan lainnya. "Dinonaktifkannya data seseorang hanya bersifat sementara sampai yang bersangkutan melakukan perekaman di Disdukcapil setempat," jelasnya.
Kebijakan pemerintah itu lanjutnya, salah satu upaya agar masyarakat berperan aktif sadar terhadap data kependudukannya selain syarat wajib untuk dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu mendatang. (yans/sul/humasprov kaltim)
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
10 September 2018 Jam 18:30:19
Kependudukan dan Catatan Sipil
11 Februari 2020 Jam 20:19:58
Kependudukan dan Catatan Sipil
21 April 2020 Jam 19:13:36
Kependudukan dan Catatan Sipil
03 Juni 2018 Jam 19:13:12
Kependudukan dan Catatan Sipil
01 November 2018 Jam 19:35:25
Kependudukan dan Catatan Sipil
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Agustus 2021 Jam 19:13:43
Kesehatan
09 Juli 2022 Jam 12:06:02
Gubernur Kaltim
23 Juni 2021 Jam 22:02:09
Berita Acara
19 Desember 2019 Jam 22:08:19
Hukum dan HAM
19 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan