SAMARINDA - Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI bakal mencontoh gagasan penggunaan pendekatan Aksi Inspirasi Warga Untuk Perubahan (Sigap) dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi mengatakan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT siap mendatangkan Mendes PDTT saat peluncuran Sigap di Kabupaten Berau Juli ini. "Alhamdulilah gagasan Sigap disambut positif. Dirjen PPMD Kemendes PDTT mengaku tertarik ingin mereplikasinya di tingkat nasional," kata Kepala M Jauhar Efendi, Senin (2/7).
Ketertarikan Kemendes terhadap gagasan Sigap ini menunjukkan pemerintah pusat tertarik terhadap terobosan percepatan pembangunan desa yang dilakukan Pemprov Kaltim.
Informasi ini diperoleh setelah bersama Kepala DPMPK Berau dan LSM TNC sebagai pengembang aplikasi Sigap, Jauhar Efendi menghadap Dirjen PPMD. Selain menyampaikan berbagai hal terkait kendala penyaluran Dana Desa dan kekurangan tenaga pendamping profesional di Kaltim mereka juga menyampaikan rencana pengembangan perencanaan pembangunan desa dengan pendekatan Sigap di seluruh wilayah Kaltim.
"Yang jelas, kebijakan ini didasari payung hukum berupa Peraturan Gubernur Kaltim yang sedang dalam proses pengesahan di Biro Hukum Setprov Kaltim. Harapannya menjadi dasar hukum setiap daerah untuk menerapkan metode pendekatan Sigap dalam perencanaan pembangunan desa," jelasnya.
Metode pendekatan Sigap dimaksud untuk mengubah paradigma perencanaan yang selama ini dilakukan dengan pendekatan mengidentifikasi masalah untuk perencanaan pembangunan menjadi pendekatan menemukenali potensi sebagai modal membangun desa.
"Secara umum Sigap merupakan pendekatan yang dikembangkan TNC untuk mendorong warga desa atau kampung mendayagunakan kekuatan yang dimiliki dan melakukan aksi inspiratif untuk mengubah kehidupan mereka menjadi luar biasa di tengah SDA yang lestari," jelasnya.
Penerapan Sigap juga sudah diujicobakan di Kabupaten Berau. Dengan tujuan agar bisa mengajak desa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) se Kabupaten Berau dengan pendekatan Sigap ini. "Dengan Peraturan Gubernur nantinya diharapkan semua desa di Kaltim menerapkan program dan kebijakan ini," pungkasnya. (jay/sul/humasprov)
16 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Juli 2017 Jam 08:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
14 April 2019 Jam 09:15:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
07 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 Maret 2020 Jam 06:59:51
Perkebunan
04 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
10 Januari 2023 Jam 19:01:21
HUT Pemprov Kaltim