Kalimantan Timur
Kementerian Kominfo Akan Gelar Bimtek PPID di Balikpapan

 

SAMARINDA - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggelar bimbingan teknis pengelolaan informasi dan Dokumentasi di Kota Balikpapan pada Selasa (20/9) mendatang dengan peserta berasal dari Pejabat Pengelola infomasi dan Dokumentasi (PPID) di Kaltim dan Kaltara.

Kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani melalui Kasi pengolahan informasi Diskominfo Kaltim Aris Sampe menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPID dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

"PPID yang akan hadir adalah PPID di lingkup Pemprov Kaltim dan Kaltara serta Kota Balikpapan dan Tarakan," katanya.

Menurutnya, salah satu ujung tombak dari pelaksanaan UU KIP adalah ditunjuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik. dalam penunjukkan tersebut, PPID yang akan mengumumkan informasi sesuai aturan sekaligus melayani permohonan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

PPID, jelas dia, harus didukung oleh adanya sebuah sistem pengelolaan dan pelayanan informasi badan publik yang memadai. Pengelolaan informasi berarti mengumpulkan serta mendokumentasikan informasi dari satuan kerja terkait badan publik. Sedangkan pelayanan informasi berarti mengumumkan informasi sekaligus melakukan pelayanan.

"PPID berperan sebagai lembaga untuk menyelesaikan sengketa informasi publik. Perannya sangat krusial dalam inisiasi pembudayaan keterbukaan dengan pengecualian terbatas baik kepada masyarakat maupun badan publik," katanya. (rus/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation