Perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2021, juga dikenal Conference Of Parties (COP26) di Glasgow, Skotlandia, menjadi kenangan tersendiri bagi Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor.
"Saya kecewa sedikit, tapi tidak marah dan ikhlas," katanya yang secara khusus datang dan menghadiri Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-26 tahun 2021 ketika itu.
Kegiatan COP26 di Glasgow lanjutnya, Gubernur Kaltim yang rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Inggris.
"Rapatnya di dapur paviliun, makanya ada poto-poto indomie," kenangnya.
"Gubernur Kaltim yang rapat, sekalinya hasilnya Kaltim tidak dapat, tapi yang dapat provinsi lain yang tidak ikut rapat," sambungnya.
Ternyata peristiwa ini yang membuat orang nomor satu Benua Etam ini harus kembali mengingat peristiwa COP26 di Glasgow, tahun lalu.
Lebih mencengangkan lagi, dari rapat tersebut.
"Bayangkan, dia (Menteri LH Inggris) berjanji menyiapkan 100 miliar pounsterling untuk 10 tahun ke depan," sebutnya.
"Kaltim gak dapat, tapi tidak apa-apa, gubernurnya ikhlas," imbuh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ini.
Sebab diakuinya, dirinya tidak harus memperjuangkan Kalimantan Timur semata, tapi juga memperjuangkan bangsa Indonesia secara keseluruhan
"Jadi kita berjuang itu tidak mesti untuk Kaltim, tapi berjuang untuk seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, Gubernur Kaltim ujarnya, berjuang untuk mendapatkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit, bukan semata-mata untuk Kaltim.
"Dan ternyata berhasil kita perjuangkan untuk seluruh daerah yang menghasilkan sawit di Indonesia," ungkapnya lagi.
Bahkan tambahnya, Gubernur Kaltim memperjuangkan sistem Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) untuk porsi pusat dan daerah sebesar 70 persen - 30 persen atau 60 persen - 40 persen atau pun porsi terakhir fifty fifty (50 persen - 50 persen).
"Walaupun belum berhasil, tapi tetap berjuang untuk bangsa dan negara," tegas mantan Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia ini.
Diceritakannya, dulu namanya UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, karena tidak seimbang diubah namanya dan dilakukan revisi disebut Hubungan Keuangan Pusat Daerah. UU Nomor 1 Tahun 2022
Meski belum ada hasilnya, ujarnya, tapi itu adalah sebuah perjuangan yang masih tepat dilakukan, tapi sudah disampaikan ke pemerintah.
"Tidak apa-apa kita berjuang, jadi tunggu saatnya," pungkasnya di hadapan peserta peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Kawasan Stadion Utama Kaltim Palaran Samarinda, Sabtu 10 Desember 2022.(yans/sul/adpimprov kaltim)
04 Maret 2023 Jam 22:59:04
Gubernur Kaltim
13 September 2023 Jam 20:23:38
Gubernur Kaltim
17 Januari 2023 Jam 22:40:41
Gubernur Kaltim
28 Juni 2023 Jam 18:52:30
Gubernur Kaltim
17 Maret 2022 Jam 19:13:44
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
17 Mei 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
21 Januari 2019 Jam 19:04:36
Pelatihan, Kepegawaian
19 Juni 2017 Jam 09:03:34
Sumber Daya Alam
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa