Kalimantan Timur
Kendaraan Berat Belum Boleh Melintasi Jembatan Mahakam

Jembatan Mahakam kembali 'disenggol' ponton. Demi keamanan, kendaraan berat belum boleh lewat. (dok/humasprov)

 

SAMARINDA - Kapala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Pera Kaltim Joko Setiono  mengatakan pasca ditabraknya Jembatan Mahakam oleh ponton batu bara Minggu (29/4) lalu, Balai Penyelenggara Jalan Nasional (BPJN) XII sudah mengeluarkan surat kepada Polresta Samarinda untuk meminta pengaturan rekayasa lalu lintas untuk kendaraan muatan sumbu terberat (MST) lebih  8 ton dialihkan ke Jembatan Mahulu ataupun ke Jembatan Mahkota. "Kendaraan yang akan dialihkan ke jembatan Mahulu dan Mahkota yaitu kendaraan readymix (cor beton), kendaraan bis dan  jenis truk,  sementara yang diijinkan melintasi Jembatan Mahakam hanya roda dua dan roda empat," kata Joko Setiono pada rapat inventarisir permasalahan proyek strategis nasional dan daerah di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/5).

 

Saat ini,  lanjut Joko Setiono masih menunggu ahli jembatan untuk mengecek apakah bagian pilar pender dan tiang pilar utama jembantan tersebut masih cukup kuat untuk menampung muatan bergerak di atas Jembatan Mahakam. Karena melihat kondisi terakhir pasca ditabrak  ponton batu bara kemarin, memang ada keretakan selimut beton, sambungan pipa pancang baja dengan button virnya. "Kami sudah bersurat ke tim ahli jembatan untuk melakukan evaluasi dan mengkaji  apakah pembesian segala macam tulangan jangkar dari pipa baja tersebut masih menyatu atau tidak,   kalau tidak apa solusinya," ujar Joko Setiono. 

 

Terkait ahli jembatan yang diundang untuk melakukan evaluasi dan mengkaji Jembatan Mahakam, lanjut Joko seharusnya sudah datang pada hari Senin kemarin, tetapi karena tim tersebut menyelesaikan Jembatan Toban yang ambruk minggu lalu, maka kedatangan mereka masih tertunda. 

 

Rencananya hari ini, tim sudah datang, dan besok  bisa ke lapangan untuk mengecek Jembatan Mahakam selama dua hari untuk mendapatkan kajian teknis yang diperlukan. "Terkait hasil kajian teknis oleh tim ahli jembatan nanti,  kita belum tahu, apakah Jembatan Mahakam harus ditutup dan sebagainya  ataupun hanya ada pembatasan beban muatan saja.  Selain itu kita juga sudah bersurat kepada Polresta Samarinda agar jangan sampai ada kemacetan di atas jembatan. Kendaraan harus tetap bergerak sebagai antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," papar Joko. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation