SAMARINDA - Kapala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Pera Kaltim Joko Setiono mengatakan pasca ditabraknya Jembatan Mahakam oleh ponton batu bara Minggu (29/4) lalu, Balai Penyelenggara Jalan Nasional (BPJN) XII sudah mengeluarkan surat kepada Polresta Samarinda untuk meminta pengaturan rekayasa lalu lintas untuk kendaraan muatan sumbu terberat (MST) lebih 8 ton dialihkan ke Jembatan Mahulu ataupun ke Jembatan Mahkota. "Kendaraan yang akan dialihkan ke jembatan Mahulu dan Mahkota yaitu kendaraan readymix (cor beton), kendaraan bis dan jenis truk, sementara yang diijinkan melintasi Jembatan Mahakam hanya roda dua dan roda empat," kata Joko Setiono pada rapat inventarisir permasalahan proyek strategis nasional dan daerah di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/5).
Saat ini, lanjut Joko Setiono masih menunggu ahli jembatan untuk mengecek apakah bagian pilar pender dan tiang pilar utama jembantan tersebut masih cukup kuat untuk menampung muatan bergerak di atas Jembatan Mahakam. Karena melihat kondisi terakhir pasca ditabrak ponton batu bara kemarin, memang ada keretakan selimut beton, sambungan pipa pancang baja dengan button virnya. "Kami sudah bersurat ke tim ahli jembatan untuk melakukan evaluasi dan mengkaji apakah pembesian segala macam tulangan jangkar dari pipa baja tersebut masih menyatu atau tidak, kalau tidak apa solusinya," ujar Joko Setiono.
Terkait ahli jembatan yang diundang untuk melakukan evaluasi dan mengkaji Jembatan Mahakam, lanjut Joko seharusnya sudah datang pada hari Senin kemarin, tetapi karena tim tersebut menyelesaikan Jembatan Toban yang ambruk minggu lalu, maka kedatangan mereka masih tertunda.
Rencananya hari ini, tim sudah datang, dan besok bisa ke lapangan untuk mengecek Jembatan Mahakam selama dua hari untuk mendapatkan kajian teknis yang diperlukan. "Terkait hasil kajian teknis oleh tim ahli jembatan nanti, kita belum tahu, apakah Jembatan Mahakam harus ditutup dan sebagainya ataupun hanya ada pembatasan beban muatan saja. Selain itu kita juga sudah bersurat kepada Polresta Samarinda agar jangan sampai ada kemacetan di atas jembatan. Kendaraan harus tetap bergerak sebagai antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," papar Joko. (mar/sul/humasprov)
28 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
14 Januari 2018 Jam 19:20:34
Pekerjaan Umum
20 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
03 Desember 2019 Jam 10:00:10
Pekerjaan Umum
26 November 2020 Jam 22:08:42
Pekerjaan Umum
26 November 2017 Jam 15:32:42
Pekerjaan Umum
17 Agustus 2022 Jam 22:28:29
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:22:02
Agenda Pemerintah
17 Agustus 2022 Jam 06:22:39
Hari Nasional
17 Agustus 2022 Jam 06:18:12
Hari Nasional
17 Agustus 2022 Jam 06:14:23
Ibu Kota Negara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 Februari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
30 April 2020 Jam 13:02:34
Penanggulangan Bencana
13 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perdagangan
27 Juli 2022 Jam 05:48:12
Wakil Gubernur Kaltim