Pemberantasan Narkoba di Kaltim
SAMARINDA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Kombespol Agus Gatot Purwanto mengatakan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memberikan perhatian penuh terkait pemberantasan Narkoba karena barang haram itu sudah masuk ke segala lini.
"Salah satu perhatian Pemprov Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap pemberantasan Narkoba, yakni dengan menghibahkan lahan untuk gedung pusat rehabilitasi juga lahan untuk kantor BNNP yang sekarang berdiri megah," kata Agus Gatot Purwanto usai membuka sosialisasi bagi pemilik THM dan hotel program pencegahan P4GN di kantor BNNP Kaltim, Senin (20/1).
Selain itu, setiap ada kesempatan Gubernur Awang Faroek selalu memberikan pencerahan tentang bahaya narkoba dan meminta agar menjauhi barang haram tersebut hal itu tentunya bentuk perhatian yang luar biasa.
"Sekarang pusat rehabilitasi Narkoba pertama di Kalimantan sudah dioperasikan tepatnya di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Pusat rehabilitasi ini nantinya diharap bisa menampung masyarakat yang mengalami problem, sehingga pada gilirannya dapat menekan prevalensi pengguna Narkoba di Kaltim. Ini sejalan dengan pencanangan Kaltim Zero Narkoba 2015,” jelasnya.
Sekarang ini sudah sembilan pecandu yang menjalani rehabilitasi sedangkan sesuai anggaran targetnya 40 pecandu yang menjalani rehab secara gratis.
Untuk target merehab 200 pecandu, pihaknya masih mengalami keterbatasan dana. Kondisi itu pun sudah dilaporkan kepada Gubernur Awang Faroek dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kaltim. Dia juga berharap agar para pecandu narkoba bersedia melapor untuk menjalani rehabilitasi secara gratis.
"Sebelum korban dan pecandu narkoba bertindak lebih jauh, dan berbuat kesalahan yang lebih besar lagi, maka BNNP mengambil langkah strategis dengan mengajak para korban dan pencandu narkoba untuk direhabilitasi," ungkapnya.
Selain itu, para korban dan pecandu narkoba yang melapor tidak akan ditahan, malah mendapat pengobatan secara baik.
“Karenanya sebelum perbuatannya ketahuan, lebih baik korban hendaknya melaporkan diri untuk direhabilitasi, ketimbang harus menjalani proses hukuman secara pidana,” katanya mengingatkan.
Terkait Kaltim masih menempati peringkat ketiga untuk penggunaan narkoba, pihaknya akan kembali melakukan penelitian ulang, sehingga akan diketahui data terbaru, apakah Kaltim benar-benar peringkat ketiga atau justru menurun atau sebaliknya.
"Kunci penting menekan prevalensi atau penyebaran penyalahguna Narkoba, dengan pemberdayaan masyarakat. Intinya seluruh komponen masyarakat bersama para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan harus terpadu melakukan aksi penyelamatan masyarakat pengguna agar terbebas ketergantungan dan membentengi mereka yang belum terjerat sebagai pengguna," demikian Agus Gatot Purwanto. (sar/hmsprov).
////FOTO : Suasana sosialisasi pemberantasan narkoba oleh BNNP Kaltim kepada sejumlah pemilik tempat hiburan malam dan hotel di Samarinda.(sarjono/humasprov kaltim)
14 Mei 2020 Jam 00:07:23
Kesehatan
22 Maret 2020 Jam 22:32:18
Kesehatan
06 November 2021 Jam 21:15:08
Kesehatan
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
21 Maret 2020 Jam 07:27:24
Kesehatan
28 Mei 2020 Jam 22:17:28
Kesehatan
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Desember 2016 Jam 00:00:00
Investasi
10 Juli 2018 Jam 18:46:22
Pendidikan
28 Oktober 2019 Jam 22:16:25
Kegiatan Pemerintah
22 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan