Pemberantasan Narkoba di Kaltim
SAMARINDA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Kombespol Agus Gatot Purwanto mengatakan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memberikan perhatian penuh terkait pemberantasan Narkoba karena barang haram itu sudah masuk ke segala lini.
"Salah satu perhatian Pemprov Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap pemberantasan Narkoba, yakni dengan menghibahkan lahan untuk gedung pusat rehabilitasi juga lahan untuk kantor BNNP yang sekarang berdiri megah," kata Agus Gatot Purwanto usai membuka sosialisasi bagi pemilik THM dan hotel program pencegahan P4GN di kantor BNNP Kaltim, Senin (20/1).
Selain itu, setiap ada kesempatan Gubernur Awang Faroek selalu memberikan pencerahan tentang bahaya narkoba dan meminta agar menjauhi barang haram tersebut hal itu tentunya bentuk perhatian yang luar biasa.
"Sekarang pusat rehabilitasi Narkoba pertama di Kalimantan sudah dioperasikan tepatnya di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Pusat rehabilitasi ini nantinya diharap bisa menampung masyarakat yang mengalami problem, sehingga pada gilirannya dapat menekan prevalensi pengguna Narkoba di Kaltim. Ini sejalan dengan pencanangan Kaltim Zero Narkoba 2015,” jelasnya.
Sekarang ini sudah sembilan pecandu yang menjalani rehabilitasi sedangkan sesuai anggaran targetnya 40 pecandu yang menjalani rehab secara gratis.
Untuk target merehab 200 pecandu, pihaknya masih mengalami keterbatasan dana. Kondisi itu pun sudah dilaporkan kepada Gubernur Awang Faroek dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kaltim. Dia juga berharap agar para pecandu narkoba bersedia melapor untuk menjalani rehabilitasi secara gratis.
"Sebelum korban dan pecandu narkoba bertindak lebih jauh, dan berbuat kesalahan yang lebih besar lagi, maka BNNP mengambil langkah strategis dengan mengajak para korban dan pencandu narkoba untuk direhabilitasi," ungkapnya.
Selain itu, para korban dan pecandu narkoba yang melapor tidak akan ditahan, malah mendapat pengobatan secara baik.
“Karenanya sebelum perbuatannya ketahuan, lebih baik korban hendaknya melaporkan diri untuk direhabilitasi, ketimbang harus menjalani proses hukuman secara pidana,” katanya mengingatkan.
Terkait Kaltim masih menempati peringkat ketiga untuk penggunaan narkoba, pihaknya akan kembali melakukan penelitian ulang, sehingga akan diketahui data terbaru, apakah Kaltim benar-benar peringkat ketiga atau justru menurun atau sebaliknya.
"Kunci penting menekan prevalensi atau penyebaran penyalahguna Narkoba, dengan pemberdayaan masyarakat. Intinya seluruh komponen masyarakat bersama para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan harus terpadu melakukan aksi penyelamatan masyarakat pengguna agar terbebas ketergantungan dan membentengi mereka yang belum terjerat sebagai pengguna," demikian Agus Gatot Purwanto. (sar/hmsprov).
////FOTO : Suasana sosialisasi pemberantasan narkoba oleh BNNP Kaltim kepada sejumlah pemilik tempat hiburan malam dan hotel di Samarinda.(sarjono/humasprov kaltim)
25 Juli 2017 Jam 07:55:50
Kesehatan
28 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Juli 2020 Jam 20:09:41
Kesehatan
31 Juli 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
29 Mei 2017 Jam 00:00:00
Kesehatan
03 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 November 2022 Jam 07:05:14
Gubernur Kaltim
20 Oktober 2019 Jam 20:50:30
Sosial
09 Januari 2018 Jam 08:14:15
Kegiatan Pemerintah
03 Maret 2019 Jam 20:39:55
Kepemudaan dan Olahraga
15 November 2019 Jam 23:25:19
Lingkungan Hidup