Kalimantan Timur
Kepala BPKP Kaltim Dikukuhkan

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara resmi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Supriyadi di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (17/6/2020).

 

Selaku Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Supriyadi dikukuhkan menggantikan Adil Hamonangan Panglihutan (Kepala Perwakilan BPKP lama) yang akan kembali bertugas di BPKP Pusat.

 

Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim, Gubernur Isran Noor menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan serta kerja sama yang terjalin sangat baik selama ini.

 

"Kerja sama harus terus berlanjut. Khususnya dalam pengawasan guna memperbaiki kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kaltim," ucap Isran Noor.

 

Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi. Dirinya mengakui pendampingan dan pengawalan yang dilakukan selama ini cukup baik.

 

"Hubungan dan koordinasi kita sangat baik. Sinergi dengan pejabat lama bisa terus berlanjut ke Pak Supriyadi," harap Hadi.

 

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Supriyadi menegaskan tidak ada catatan khusus dari pejabat lama kepada dirinya terkait Kaltim. 

 

"Kami sudah berkomunikasi. Namun, untuk Kaltim secara rata-rata sudah bagus. Jadi, saya hanya tinggal melanjutkan sinergi yang sangat baik ini," ujar Supriyadi.

 

Hadir Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani serta jajaran Forkopimda Kaltim. Tampak pula, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim.

 

Pengukuhan juga digelar secara virtual diikuti bupati/walikota dan OPD terkait serta jajaran Forkopimda kabupaten/kota se Kaltim.(yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation