Kalimantan Timur
Kepala Daerah Fokus Dukung Pembebasan Lahan

Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri Kaltim

SAMARINDA -  Kaltim memiliki tiga kawasan ekonomi strategis nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, kendala utama yang dihadapi dalam pembangunan dan pengembangan kawasan industri itu adalah soal pembebasan lahan.

 

Ketiga kawasan ekonomi strategis yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri itu, yakni Kawasan Industri Kariabu (Kawasan Industri Kariangau Balikpapan dan Buluminung Penajam Paser Utara).

Kawasan industri atau klaster industri berbasis gas dan kondensat di Bontang serta kawasan khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan Economic Zone (MBTKEZ) di Kabupaten Kutai Timur.

“Kita memiliki tiga kawasan industri strategis nasional namun masih terkendala pembebasan lahan. Saya minta bupati dan walikota fokus untuk pembebasan lahan kawasan itu,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Selasa (3/11).

Gubernur menjelaskan salah satu kawasan yang saat ini sudah mendapat dukungan penuh pemerintah pusat serta siap dibangun dengan investasi pengusaha dari Rusia yakni kawasan industri Buluminung di PPU yang terintegrasi dengan KIK Balikpapan.

Disebutkan investasi yang akan masuk di Buluminung  terkait pengembangan kawasan dan rel kereta api yang dibangun PT Kereta Api Borneo (KAB) anak perusahaan Russian Railways mencapai US$5,482 miliar atau sekitar Rp72 triliun.

Lahan yang tersedia untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Buluminung seluas 5.000 hektare. Sedangkan kawasan Kariangau Balikpapan tersedia lahan mencapai 3.500 hektare.

Pihak investor dari Rusia yang akan membangun di kawasan Buluminung memerlukan lahan seluas 850 hektare. Sementara ijin yang telah dikeluarkan Bupati PPU sekitar 289 hektare dan yang sudah clean and clear mencapai 220 hektare.  

“Ini proyek yang sangat besar dan kita berterima kasih kepada pihak Rusia yang mau membangun dan mengembangkan kawasan Buluminung dengan membawa duit sebesar 5,482 miliar Dolar Amerika,” jelas Awang.

Namun demikian, guna percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan dan pengembangan kawasan industri maupun kawasan khusus itu diperlukan dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Gubernur secara khusus meminta pihak BPN untuk pro aktif mendukung upaya yang dilakukan pemerintah daerah. Utamanya, para bupati maupun walikota dalam pembebasan lahan untuk kegiatan pembanguna infrastruktur maupun kawasan industri.

“Saya minta para bupati maupun walikota yang wilayahnya masuk dalam program pembangunan dan  pengembangan kawasan industri maupun kawasan khusus untuk berkoordinasi bahkan bekerjasama dengan pihak BPN guna pembebasan lahan,” harap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/es/hmsprov).

////FOTO : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak saat melakukan peninjauan serta member pengarahan terkait perkembangan kawasan industri dan pelabuhan internasional Maloy.(dok/humasprov)

 

Berita Terkait