Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri Kaltim
SAMARINDA - Kaltim memiliki tiga kawasan ekonomi strategis nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, kendala utama yang dihadapi dalam pembangunan dan pengembangan kawasan industri itu adalah soal pembebasan lahan.
Ketiga kawasan ekonomi strategis yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri itu, yakni Kawasan Industri Kariabu (Kawasan Industri Kariangau Balikpapan dan Buluminung Penajam Paser Utara).
Kawasan industri atau klaster industri berbasis gas dan kondensat di Bontang serta kawasan khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan Economic Zone (MBTKEZ) di Kabupaten Kutai Timur.
“Kita memiliki tiga kawasan industri strategis nasional namun masih terkendala pembebasan lahan. Saya minta bupati dan walikota fokus untuk pembebasan lahan kawasan itu,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Selasa (3/11).
Gubernur menjelaskan salah satu kawasan yang saat ini sudah mendapat dukungan penuh pemerintah pusat serta siap dibangun dengan investasi pengusaha dari Rusia yakni kawasan industri Buluminung di PPU yang terintegrasi dengan KIK Balikpapan.
Disebutkan investasi yang akan masuk di Buluminung terkait pengembangan kawasan dan rel kereta api yang dibangun PT Kereta Api Borneo (KAB) anak perusahaan Russian Railways mencapai US$5,482 miliar atau sekitar Rp72 triliun.
Lahan yang tersedia untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Buluminung seluas 5.000 hektare. Sedangkan kawasan Kariangau Balikpapan tersedia lahan mencapai 3.500 hektare.
Pihak investor dari Rusia yang akan membangun di kawasan Buluminung memerlukan lahan seluas 850 hektare. Sementara ijin yang telah dikeluarkan Bupati PPU sekitar 289 hektare dan yang sudah clean and clear mencapai 220 hektare.
“Ini proyek yang sangat besar dan kita berterima kasih kepada pihak Rusia yang mau membangun dan mengembangkan kawasan Buluminung dengan membawa duit sebesar 5,482 miliar Dolar Amerika,” jelas Awang.
Namun demikian, guna percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan dan pengembangan kawasan industri maupun kawasan khusus itu diperlukan dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Gubernur secara khusus meminta pihak BPN untuk pro aktif mendukung upaya yang dilakukan pemerintah daerah. Utamanya, para bupati maupun walikota dalam pembebasan lahan untuk kegiatan pembanguna infrastruktur maupun kawasan industri.
“Saya minta para bupati maupun walikota yang wilayahnya masuk dalam program pembangunan dan pengembangan kawasan industri maupun kawasan khusus untuk berkoordinasi bahkan bekerjasama dengan pihak BPN guna pembebasan lahan,” harap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/es/hmsprov).
////FOTO : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak saat melakukan peninjauan serta member pengarahan terkait perkembangan kawasan industri dan pelabuhan internasional Maloy.(dok/humasprov)
30 Juli 2021 Jam 22:51:18
Penanaman Modal
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
05 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
05 Desember 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
20 Mei 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika