Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri Kaltim
SAMARINDA - Kaltim memiliki tiga kawasan ekonomi strategis nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, kendala utama yang dihadapi dalam pembangunan dan pengembangan kawasan industri itu adalah soal pembebasan lahan.
Ketiga kawasan ekonomi strategis yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri itu, yakni Kawasan Industri Kariabu (Kawasan Industri Kariangau Balikpapan dan Buluminung Penajam Paser Utara).
Kawasan industri atau klaster industri berbasis gas dan kondensat di Bontang serta kawasan khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan Economic Zone (MBTKEZ) di Kabupaten Kutai Timur.
“Kita memiliki tiga kawasan industri strategis nasional namun masih terkendala pembebasan lahan. Saya minta bupati dan walikota fokus untuk pembebasan lahan kawasan itu,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Selasa (3/11).
Gubernur menjelaskan salah satu kawasan yang saat ini sudah mendapat dukungan penuh pemerintah pusat serta siap dibangun dengan investasi pengusaha dari Rusia yakni kawasan industri Buluminung di PPU yang terintegrasi dengan KIK Balikpapan.
Disebutkan investasi yang akan masuk di Buluminung terkait pengembangan kawasan dan rel kereta api yang dibangun PT Kereta Api Borneo (KAB) anak perusahaan Russian Railways mencapai US$5,482 miliar atau sekitar Rp72 triliun.
Lahan yang tersedia untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Buluminung seluas 5.000 hektare. Sedangkan kawasan Kariangau Balikpapan tersedia lahan mencapai 3.500 hektare.
Pihak investor dari Rusia yang akan membangun di kawasan Buluminung memerlukan lahan seluas 850 hektare. Sementara ijin yang telah dikeluarkan Bupati PPU sekitar 289 hektare dan yang sudah clean and clear mencapai 220 hektare.
“Ini proyek yang sangat besar dan kita berterima kasih kepada pihak Rusia yang mau membangun dan mengembangkan kawasan Buluminung dengan membawa duit sebesar 5,482 miliar Dolar Amerika,” jelas Awang.
Namun demikian, guna percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan dan pengembangan kawasan industri maupun kawasan khusus itu diperlukan dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Gubernur secara khusus meminta pihak BPN untuk pro aktif mendukung upaya yang dilakukan pemerintah daerah. Utamanya, para bupati maupun walikota dalam pembebasan lahan untuk kegiatan pembanguna infrastruktur maupun kawasan industri.
“Saya minta para bupati maupun walikota yang wilayahnya masuk dalam program pembangunan dan pengembangan kawasan industri maupun kawasan khusus untuk berkoordinasi bahkan bekerjasama dengan pihak BPN guna pembebasan lahan,” harap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/es/hmsprov).
////FOTO : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak saat melakukan peninjauan serta member pengarahan terkait perkembangan kawasan industri dan pelabuhan internasional Maloy.(dok/humasprov)
03 April 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
22 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
03 April 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
10 September 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 April 2022 Jam 22:23:58
Breaking News Kaltim
31 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Maret 2020 Jam 11:53:36
Berita Acara
12 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan