SAMARINDA – Guna menjamin ketersediaan lahan sekaligus menghindari terjadinya alih fungsi lahan pertanian di suatu daerah. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meminta semua kepala daerah menetapkan zonasi kawasan potensial khususnya untuk kegiatan pertanian dalam arti luas. “Sebaiknya kepala daerah, bupati maupun walikota membuat zonasi terkait penetapan kawasan potensial untuk kegiatan pertanian dalam arti luas,” katanya.
Penetapan itu lanjutnya, sangat penting sehingga ada kepastian pemanfaatan kawasan atau lahan lebih optimal. Sekaligus menghindarkan terjadinya alih fungsi lahan yang selama ini banyak dilakukan yang berakibat pada terganggunya kegiatan usaha pertanian khususnya pangan.
Selain itu, penetapan zonasi akan menjadi bahan acuan penetapan tata ruang wilayah baik kabupaten dan kota maupun provinsi bahkan nasional. Bagi Awang, para bupati maupun walikota pasti memahami serta mengetahui secara detail terkait kondisi alam dan geografis wilayahnya. “Zonasi atau ploting lahan sesuai potensi komoditas sangat diperlukan agar terpetakan dengan baik dan jelas pemanfaatan kawasannya sekaligus menjamin keberlanjutan kegiatan,” harapnya.
Yang terjadi selama ini tegasnya, banyak lahan potensial kegiatan pertanian dialihfungsikan untuk kegiatan usaha yang jauh dari usaha pro rakyat. Misalnya, lahan kebun dan tanaman pangan diperjualbelikan dengan pihak perusahaan (tambang batu bara), sehingga beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan.
Sementara itu banyak lahan tidur atau terlantar yang tidak dimanfaatkan padahal memiliki potensi besar untuk kegiatan pertanian. Termasuk memanfaatkan secara maksimal lahan-lahan yang sudah tidak digunakan pihak perusahaan atau lahan-lahan eks tambang untuk kegiatan tanaman pangan dan perikanan. “Ke depan, saya menargetkan sebagai jaminan peningkatan kesejahteraan rakyat serta upaya percepatan transformasi ekonomi. Maka, lahan pertanian harus bertambah dan lahan pertambangan berkurang,” tegas Awang Faroek. (yans/sul/humasprov)
07 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Juli 2019 Jam 08:14:11
Pertanian dan Ketahanan Pangan
16 Juli 2020 Jam 22:41:35
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Agama
08 April 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 Maret 2020 Jam 09:31:00
Berita Acara
22 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan