Kalimantan Timur
Kepala Daerah Optimalkan Pengawasan Pembatasan Penggunaan Elpiji Tabung Tiga Kilogram

SAMARINDA - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim Fuad Asaddin mengatakan saat ini pemerintah bersama instansi terkait menganggap pendistribusian tabung LPG (liquified petroleum gas) atau elpiji melon 3 kg sudah lebih dari cukup.

"Kalau dipakai masyarakat tanpa pengecualian atau larangan pasti kurang terus. Diharapkan dinas terkait terus mensosialisasikan dan optimalkan pengawasan terhadap penyebaran maupun penggunaan tabung elpiji," kata Fuad Asaddin di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/5/2019).

Fuad meminta pelaku UKM dan masyarakat yang bergerak dibidang kuliner  berpenghasilan diatas Rp1,5 juta untuk tidak lagi menggunakan elpiji melon. Selayaknya, beralih ke tabung yang lebih besar seperti elpiji 5,5 kg maupun 12 kg. Karena tabung melon diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau yang kurang mampu.

Karenanya, kepala daerah yang sudah mengeluarkan peraturan bupati (perbup) ataupun peraturan walikota (perwali) terkait larangan penggunaan elpiji 3 kg bagi pelaku usaha sudah berpenghasilan diatas Rp 1,5 juta. "Bupati dan walikota melalui instansi teknisnya terus melakukan pengawasan. Apalagi saat ini telah memasuki bulan suci Ramadhan," pesannya.

Memasuki bulan suci Ramadhan ini, lanjut Fuad, pihaknya telah menerima laporan dari beberapa daerah kekurangan pasokan elpiji 3 kg. Karena itu, Disperindagkop berupaya membantu pemenuhan pasokan elpiji tabung melon. "Kami sudah menandatangani permintaan kepada Pertamina untuk melakukan pasar murah elpiji 3 kg. Harapan kita kegiatan ini dapat memenuhi kekurangan pasokan di daerah tersebut," tandasnya.

Fuad Asadin juga meminta Pertamina turun langsung ke lapangan guna mengenali persoalan sekaligus melakukan langkah-langkah dalam mengatasi kekurangan stok elpiji. "Kami mengimbau Pertamina bisa  menangani masalah pemenuhan elpiji masyarakat dalam bulan suci Ramadhan maupun menjelang hari Raya Idul Fitri 1440," pinta Fuad Asaddin. (mar/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation