Kalimantan Timur
Kepala Daerah Wajib Sukseskan Green Provency

Kepala Daerah Wajib Sukseskan Green Provency

 

SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menginstruksikan agar kepala daerah wajib sukseskan program Pengarusutamaan Ekonomi Hijau (PEH) sebagai salah satu upaya untuk pencapaian percepatan pembangunan lestari tanpa harus merusak lingkungan.

Menurut Gubernur, Kaltim dengan kekayaan sumber daya alam dan memiliki berbagai potensi serta keunggulan, maka potensi yang besar ini harus mampu dipahami para kepala daerah baik bupati maupun walikota serta seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“Saya sudah menyerahkan kepada para calon bupati/walikota maupun walikota/wakil walikota suatu pedoman pengarusutamaan untuk membangun ekonomi hijau atau green provency (Provinsi Hijau),” kata Awang Faroek Ishak pada Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Berau di Pendopo Lamim Etam, pekan lalu.

Pengarusutamaan ekonomi hijau atau Provinsi Hijau (green provency) lanjutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan dalam percepatan pecapaian kemajuan  daerah.

Diakuinya, walaupun Kaltim telah memiliki bahkan masih mempunyai berbagai potensi besar utamanya sumber daya alam (SDA) baik yang terhampar dipermukaan alam maupun terpendam di perut bumi namun bila tidak dikelola secara bijak maka akan cepat habis.

Karenanya, pedoman tentang program pengarusutamaan ekonomi hijau dibuat sebagai bentuk serta upaya percepatan pembangunan daerah sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi tetapi tetap tidak mengesampingkan upaya pelestarian lingkungan.

Pembangunan ini ujar Awang harus terus dilaksanakan bahkan perlu dilakukan percepatan-percepatan agar kemajuan daerah segera terwujud dan kesejahteraan rakyat dapat dicapai namun tetap ramah lingkungan dan berkesinambungan.

“Kita semua telah sepakat untuk melakukan percepatan sesuai semangat pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Kaltim harus ambil bagian dalam rencana nasional itu,” ujarnya.

Selain itu, SDA yang melimpah  dan saat ini terus berkurang karena telah dilakukan eksploitasi harus mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Kaltim.

Sebab lanjut Awang, banyak daerah yang terkenal dengan SDA berlimpah namun dieksploitasi dengan cara yang berlebihan bahkan merusak lingkungan, sehingga disaat habis ternyata tidak memberikan manfaat besar bagi daerah dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Itulah kenapa saya serahkan pedoman PEH kepada para calon kepala daerah yang bertarung saat ini dalam pilkada. Ya selain menjadi isu dasar dalam kampanyenya juga bentuk komitmen menyelamatkan daerah dan rakyat seandainya nanti terpilih,” ungkap Awang.

Gubernur juga mengungkapkan mengapa dirinya konsisten dan komitmen dengan pedoman PEH, karena prihatin dengan kondisi serta kebijakan pengelolaan SDA yang tidak lestari dan ramah lingkungan, sebaliknya justru merusak lingkungan dan tidak berkelanjutan.

Kedepan, Kaltim dalam program pembangunan daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi tidak semata bertumpu pada pengelolaan SDA yang tidak dapat diperbarui (batubara dan migas). Tetapi lebih mengarah pada pembangunan sektor pertanian dalam arti luas.

“Keadaan itu harus menjadi fokus dan perhatian semua pihak utamanya para kepala daerah yang nanti terpilih. Pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan atau ekonomi hijau sangat penting guna menyelamatkan SDA dan lingkungan serta memajukan daerah dan meningkatkan taraf hidup rakyat Kaltim,” jelas Awang Faroek. (yans/sul/hmsprov)

//// Foto :  Gubernur Awang Faroek Ishak saat menyerahkan Pedoman Pengarusutamaan Ekonomi Hijau kepada Walikota Balikpapan Rizal Effendy salah satu calon yang akan bersaing dalam pilkada Desember mendatang. (masdiansyah/humasprov kaltim)

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation