Kalimantan Timur
Kepala Sekolah Jangan Khawatir Dipindah


 

SAMARINDA - Peralihan perangkat daerah termasuk tenaga pendidik pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi telah aktif sejak 1 Januari 2017.

Perubahan ini diharapkan tidak membuat para kepala sekolah khawatir, termasuk khawatir dimutasi ke daerah lain.

“Kami minta para kepala sekolah tidak berpikir demikian. Jangan takut untuk dimutasi. Lebih baik kita kerja saja dengan tulus dan ikhlas. Tunjukkan bahwa kita mampu bekerja dengan loyalitas. Memberikan perlindungan kepada teman-teman guru dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apabila hal itu telah dilaksanakan dengan baik, tidak mungkin para pimpinan memindah tanpa alasan. Tetapi, yang terpenting adalah, kepala sekolah maupun guru harus punya moralitas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati didampingi Kepala Bidang Ketenagaan Idhamsyah di Kantor Disdik Kaltim, Rabu (18/1).

Saat ini terpenting adalah bagaimana seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik, baik guru maupun kepala sekolah bersama pemerintah daerah mempercepat pembangunan pendidikan dan bersama-sama menciptakan rasa damai dalam melaksanakan penyelenggaraan pendidikan.

Dayang meminta, saat ini bukan waktunya mempermasalahkan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah. Sekarang, bagaimana menciptakan kecerdasan anak bangsa.

“Karena, kita mengetahui anak-anak di kabupaten maupun kota adalah anak bangsa yang mengajar juga orang kabupaten dan kota. Sedangkan, yang berprestasi tentu orang kabupaten dan kota yang merasakan bukan provinsi. Jadi, tenaga pendidik khususnya kepala sekolah jangan khawatir terkait masalah peralihan dari kabupaten/kota ke provinsi. Terpenting adalah bagaimana bekerja dengan ikhlas,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov) 

Berita Terkait
Government Public Relation