SAMARINDA- Cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kaltim untuk kelompok 0-18 tahun pertanggal 5 Mei 2016 dari laporan kabupaten/kota sudah mencapai 51.87 persen atau 600.904 anak dari 1.158.589 anak.
Penegasan itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim Dr Meiliana didampingi Kepala Biro Pemerintahan Umum Setprov Kaltim Dra Hj Ismiati, di Samarinda, Senin (16/5).
Jika melihat cakupan kepemilikan akta kelahiran untuk kelompok umur 0-18 tahun periode Mei 2016 kabupaten/kota se Kaltim, sudah bagus, karena jumlah anak yang memiliki akta mencapai 600.904 orang, sementara anak yang belum memiliki akta kelahiran 578.006 dari jumlah di daerah ini.
"Dari data yang dikirim kabupaten/kota, sudah bagus, tinggal bagaimana jumlah yang belum memiliki akta kelahiran nantinya bisa terus ditingkatkan. Dari jumlah yang ada sekarang sudah baik, seperti di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kota Balikpapan dan Kota Bontang sudah melapaui terget nasional, karena cakupannya rata-rata sudah di atas 77,99 persen," kata Meiliana.
Menurut dia, keberadaan akta kelahiran wajib dimiliki setiap warga negara, sebagai bukti identitas diri, hal itu diperlukan bukan saja pada saat masuk sekolah, tetapi kegiatan lainnya seperti melamar pekerjaan dan kegiatan lain.
"Karena itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera membuat dengan mendatangi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil di masing-masing daerah," ujarnya.
Berdasarka data yang dari 10 kabupaten/kota, daerah yang masih rendah cakupan kepemilikan akta kelahiran yaitu Kutai Barat 7.42 persen dari jumlah 55.006 anak, kemudian Mahakam Ulu 0,33 persen dari jumlah 7.192 anak, Kutai Timur 37,84 persen dari jumlah 169.110 anak.
"Sementara daerah yang sudah melampaui terget nasional yaitu Panajam Paser Utara 77,99 persen dari jumlah 62.612 anak, kemudian Kota Bontang 78,708 persen dari jumlah 59.599 anak dan Kota Balikpapan 80,88 persen dari 194.183 anak," kata Meiliana.(mar/es/humasprov
28 Oktober 2018 Jam 18:19:20
Kependudukan dan Catatan Sipil
15 September 2020 Jam 20:47:05
Kependudukan dan Catatan Sipil
06 Mei 2020 Jam 21:57:29
Kependudukan dan Catatan Sipil
17 Juli 2019 Jam 21:05:51
Kependudukan dan Catatan Sipil
03 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
29 Agustus 2018 Jam 19:06:07
Kependudukan dan Catatan Sipil
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
12 Maret 2019 Jam 09:56:10
Agama
04 Desember 2020 Jam 19:06:54
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah