Kalimantan Timur
Kepemilikan Akta Kelahiran di Kaltim Capai 51,87 persen

SAMARINDA- Cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kaltim untuk kelompok 0-18 tahun pertanggal 5 Mei 2016  dari laporan kabupaten/kota sudah mencapai 51.87 persen atau 600.904 anak dari 1.158.589 anak.

Penegasan itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim Dr Meiliana didampingi Kepala Biro Pemerintahan Umum Setprov Kaltim Dra Hj Ismiati, di Samarinda, Senin (16/5).

Jika melihat cakupan kepemilikan akta kelahiran untuk kelompok umur 0-18 tahun periode Mei 2016 kabupaten/kota se Kaltim, sudah bagus,  karena jumlah anak yang memiliki akta  mencapai 600.904  orang, sementara anak yang belum memiliki akta kelahiran 578.006 dari jumlah di daerah ini.

"Dari data yang dikirim kabupaten/kota, sudah bagus, tinggal bagaimana jumlah yang belum memiliki akta kelahiran nantinya bisa terus ditingkatkan. Dari jumlah  yang ada sekarang sudah baik, seperti di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kota Balikpapan   dan Kota Bontang  sudah melapaui terget nasional, karena cakupannya rata-rata sudah  di atas  77,99 persen," kata Meiliana.

Menurut dia, keberadaan akta kelahiran wajib dimiliki setiap warga negara, sebagai bukti identitas diri, hal itu diperlukan  bukan saja pada saat masuk sekolah,  tetapi kegiatan lainnya seperti melamar pekerjaan dan kegiatan lain.

"Karena itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera membuat dengan mendatangi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil di masing-masing daerah," ujarnya.

Berdasarka data yang dari 10 kabupaten/kota, daerah yang masih rendah cakupan kepemilikan akta kelahiran yaitu Kutai Barat 7.42 persen dari jumlah 55.006 anak, kemudian  Mahakam Ulu 0,33 persen dari jumlah 7.192 anak, Kutai Timur 37,84 persen dari jumlah 169.110 anak.

"Sementara daerah yang sudah melampaui terget nasional yaitu Panajam Paser Utara 77,99 persen dari jumlah 62.612 anak, kemudian  Kota Bontang 78,708 persen dari jumlah 59.599 anak dan Kota Balikpapan 80,88 persen dari 194.183 anak," kata Meiliana.(mar/es/humasprov

Berita Terkait
Government Public Relation