SAMARINDA – Kepala sekolah, bendaharawan dan pengelola aset wajib tertib aturan serta memahami sistem pelaporan dan tata kelola keuangan maupun aset secara baik. Harapan itu disampaikan Asisten Adminsitrasi Umum Setdaprov Kaltim H Bere Ali saat mewakili Gubernur Kaltim pada pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Bagi Pengelola Keuangan dan Aset SMA/SMK/SLB di Auditorium BPSDM Kaltim, Senin (7/1/2019).
Menurut dia, para kepala sekolah memiliki kewenangan mengelola dana bantuan operasional sekolah baik Bosda maupun Bosnas, selain urusan keuangan sekolah lainnya. “Pengelolaan keuangan harus sesuai aturan. Inilah tujuan kita mendiklatkan para kepala sekolah, pengelola aset dan bendaharawan agar bekerja tidak melanggar aturan,” katanya.
Bere mengungkapkan pengelolaan keuangan dan aset Kaltim sudah memperoleh opini WTP dari BPK-RI. “Kita tidak ingin para kepala sekolah, bendaharawan dan pengelola aset sekolah tidak taat aturan tertutama pengelolaan Bosda dan Bosnas serta aset sekolah lainnya,” pesan Bere. Dia meminta seluruh peserta Diklatnis bersungguh-sungguh mengikuti Diklat agar setelah selesai mampu mengimplementasikan di lingkungan kerjanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Buyung Dodi Gunawan mengemukakan Diklatnis guna meningkatkan reformasi birokrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset di sekolah SMA/SMK/SLB. “Diklatnis akan kami laksanakan masing-masing empat angkatan dan setiap angkatan sebanyak 120 peserta terdiri kepala sekolah, bendaharawan dan pengelola aset,” ujarnya.
Diklatnis terdiri tiga bidang yakni Diklatnis Penyusunan Laporan Berbasis Akrual empat hari (7-10 Januari), Diklatnis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tiga hari (7-9 Januari) dan Diklatnis Bendaharawan 13 hari (7-19 Januari). (yans/sul/humasprov kaltim)
15 April 2019 Jam 07:59:33
Pendidikan
25 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
20 November 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Desember 2019 Jam 08:21:54
Pendidikan
21 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Januari 2017 Jam 00:00:00
Kesehatan
10 November 2022 Jam 17:45:19
Wakil Gubernur Kaltim
16 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 November 2020 Jam 21:20:00
Berita Acara
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers