Kalimantan Timur
Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Memasuki Jaman Keemasan

Pemerintahan Sultan Aji Muhammad Sulaiman (2-habis)

Mengenang jasa dan kiprah Sultan Aji Muhammad Sulaiman yang merupakan Raja Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-18. Tim Humas dan Protokol Kaltim menurunkan tulisan tentang  Sultan yang bergelar Al Adil Chalifatul Amirul Mukminin Fibilade Kutai.

Pengganti Sultan Aji Muhammad Salehuddin adalah puteranya bernama Aji Muhammad Sulaiman yang naik tahta pada 1850 atau setelah masa Dewan Perwalian (1845-1850) karena pada waktu itu putera mahkota selaku pewaris tahta masih belum dewasa.

Pemerintahan kerajaan dipangku oleh Dewan Perwalian terdiri dari Pangeran Mangkubumi, Pangeran Dipati dan Pangeran Senopati. Namun setelah dewasa Aji Muhammad Sulaiman memegang tampuk pemerintahan (1850-1899) dan diberi gelar Sultan Aji Muhammad Sulaiman Al Adil Chalifatul Amirul Mukminin Fibilade Kutai.

Bisa dikatakan, pada masa kepemimpinan Sultan AM Sulaiamn, kearajaan ini memasuki masa keemasan, dimana hasil sumber daya alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Bahkan sosok AM Sulaiman merupakan salah satu raja yang sangat dicintasi rakyat.

Sosok Sultan AM Sulaiman menurut pandangan seorang naturalist dan explorer Carl Bock (1845-1932) asal Norwegia menyimpulkan bahwa sultan berprilaku sederhana, murah hati dan dekat serta dicintai rakyat.

Selama memerintah itu Sultan AM Sulaiman  memiliki sifat demokratis yang dilandasi musyawarah dan mufakat serta berpegang teguh pada hukum syara’ dan adat budaya leluhur sebagaimana tersurat dalam Kitab Panji Selaten (Undang-Undang Dasar Negara Kutai Kartanegara).

Karena keperihatinan terhadap hak-hak manusia sejak tahun 1873 melarang perdagangan manusia sebagai orang tebusan dan menghapuskan perbudakan di wilayah Kerajaan Kutai Kartanegara dan memerintahkan perbaikan nasib para budak tersebut.

Pada 1874 pembangunan Masjid Jamik atas perintah Sultan AM Sulaiman telah selesai sebagai pengganti Mesjid Agung yang dibakar Belanda pada 6 April 1844 sewaktu armada t’Hooft menyerang Kota Tenggarong.

Selain itu, setiap tahun menyediakan dana yang besar untuk memberangkatkan rakyat Kutai ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan Ibadah Haji bahkan mambangun Asrama Haji di Suadi Arabia untuk memberikan pelayanan bagi jemaah haji dari tanah air.

Saat Perang Banjar pada 1859-1863, Sultan AM Sulaiman telah memberi perlindungan bagi para pangeran Banjar yang melarikan diri dari pembantaian yang dilakukan kolonial Belanda kemudian menetap di Muara Pahu dan Kota Tenggarong.

Sementara itu, terkait dengan peningkatan ekonomi rakyat. Beberapa tindakan Sultan AM Sulaiman, yakni tahun 1882 diberikan konsesi pertambangan minyak di Sangasanga kepada perusahaan JH Manten dan Balikpapan kepada perusahaan Mathilda dan tahun 1886 diberi konsesi pertambangan batu bara di Loa Kulu kepada Oost Borneo Maatschappij (OBM).

Kemudian  tahun 1896 kedua konsesi ini dilebur menjadi Nederlandsche Industrie en Handel Maatschappij Amsterdam. Tahun 1894 diberikan konsesi pertambangan minyak di Balikpapan kepada Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) yang setelah Indonesia merdeka menjadi PN Pertamina (perusahaan milik negara).

Termasuk diberikan konsesi untuk penebangan kayu dan perkebunan karet dan kelapa  kepada NVD BPM serta di bidang pertanian diberikan lahan seluas 3.119,44 hektare di Sungai Pinang dan Karang Asam kepada pemegang konsesi Landbouw (pertanian).

Sedangkan upaya pelestarian lingkungan hidup, Sultan AM Sulaiman menetapkan kawasan Hutan Lindung Marga Satwa di Bontang seluas 306.000 ha. Namun pada tahun 1982 saat diresmikan menjadi Taman Nasional Kutai oleh Pemerintah Indonesia luasannya hanya mencapai 200.000 ha dan saat ini tersisa 198.629 ha akibat kepentingan pertambangan dan industri.

Demikian juga dengan pelestarian ikan air tawar ditetapkan larangan untuk mengambil ikan di Danau Batu Bumbun yang disebut Kenohan Aji. Kemudian pada tahun 1910 didatangkan bibit ikan Biawan dari Kalimantan Selatan dan akhirnya menjadi komoditas komersil hidup di Sungai Mahakam dikembangbiakkan ke Sulawesi dan memenuhi Danau Poso.

Tenggarong merupakan kota pertama di Kaltim yang memperoleh penerangan listrik saat beroperasinya Samarinda Tenggarongsche Electris Maatschappij di Loa Kulu yang mampu menyuplai listrik untuk Samarinda dan Tenggarong. (Ditulis dari  nara sumber HAB Abdur Rachim bergelar Pangeran Ratu Kesuma/tim humas/sul/es/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation